“Yang pasti, tersangka mengaku para korban berasal dari beberapa daerah. Mulai Tasikmalaya, Cirebon, Palembang, Jakarta, Lampung, dan Sukabumi,” katanya.
Meski dua korban lagi sudah diakui oleh tersangka sebagai Irsyad dan istrinya, polisi masih harus melakukan uji forensik dengan keluarga korban.
“Untuk yang merasa kehilangan dan ada kaitannya dengan korban, pelapor bisa melengkapi dengan data-data. Minimal ijazah korban, foto korban saat masih hidup, syukur kalau ada foto yang terlihat giginya,” paparnya.
Foto tersebut akan memudahkan proses identifikasi korban.
Sementara itu, polisi menegaskan telah melakukan otopsi pada sembilan jenazah. Proses otopsi dilakukan di RSUD Prof Dr Margono Soekarjo Purwokerto.
Kini sembilan jenazah tersebut telah dimakamkan di tempat pemakaman umum Desa Balun, Banjarnegara.
Hasil otopsi diserahkan oleh Kanit III Satreskrim Polres Banjarnegara Iptu Imam Sanyoto ke pemerintah Desa Balun, Kecamatan Wanayasa. ***