nasional

Kasus OTT Walikota Bandung, KPK Tetapkan 6 Tersangka, Ini Rinciannya

Minggu, 16 April 2023 | 12:22 WIB
TERSANGKA: Dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Walikota Bandung, Yana Mulyana, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 6 tersangka.

RADARDEPOK.COM, BANDUNG – Dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Walikota Bandung, Yana Mulyana, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 6 tersangka.

Diketahui, para tersangka terjerat dalam korupsi pengadaan barang dan jasa di Kota Bandung.

Penetapan tersangka para pejabat dan pengusaha ini dilakukan usai mereka menjalani pemeriksaan panjang di gedung KPK Jakarta.

"KPK menetapkan 6 orang sebagai tersangka," ungkap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (16/4) dini hari WIB.

Baca Juga: Terjaring OTT KPK, Walikota Bandung Batal Lepas Pemudik Lebaran

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Yana Mulyana (YM) selaku Walikota Bandung, Dadang Darmawan (DD) selaku Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bandung, Khairul Rijal (KR) selaku Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung.

Kemudian Benny (BN) selaku Direktur PT SMA, Sony Setiadi (SS) selaku CEO PT CIFO, dan Andreas Guntoro (AG) selaku Manager PT SMA.

BN, SS, dan AG sebagai pemberi melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Baca Juga: Segini Harta Walikota Bandung yang Terjaring OTT KPK

Sedangkan YM, DD, dan KR sebagai penerima melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.

"Terkait kebutuhan penyidikan, para tersangka ditahan Tim Penyidik masing-masing selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 15 April 2023 sampai dengan 4 Mei 2023," terang Ghufron.

Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (14/4) malam.

KPK membenarkan salah satu yang diamankan dalam operasi senyap ini Walikota Bandung Yana Mulyana.

Baca Juga: OTT Walikota Bandung, KPK Amankan 9 Orang, Diduga Terkait Suap Pengadaan CCTV

"Betul, KPK pada Jumat (14/4) telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa orang yang sedang melakukan tindak pidana korupsi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Sabtu (15/4).

Halaman:

Tags

Terkini

Daftar Kru dan Penumpang Korban Helikopter PK CFX

Jumat, 17 April 2026 | 13:08 WIB