Senin, 22 Desember 2025

OTT Walikota Bandung, KPK Amankan 9 Orang, Diduga Terkait Suap Pengadaan CCTV

- Sabtu, 15 April 2023 | 12:52 WIB
Walikota Bandung Yana Mulyana kena OTT KPK (Instagram @kangyanamulyana)
Walikota Bandung Yana Mulyana kena OTT KPK (Instagram @kangyanamulyana)

RADARDEPOK.COM, BANDUNG – Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kota Bandung, Jumat (14/4) malam, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 9 orang.

Satu di antaranya yang diamankan adalah Walikota Bandung, Yana Mulyana.

"Sembilan orang sudah ditangkap termasuk Walikota," ungkap Ketua KPK Firli Bahuri dikonfirmasi, Sabtu (15/4).

Firli Bahuri menyebutkan, diduga terjadi tindak pidana korupsi berupa suap dari pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Baca Juga: Walikota Bandung Yana Mulyana Terjaring OTT KPK

Dugaan penerimaan suap tersebut terkait pengadaan CCTV dan jaringan internet pada program Smart City Kota Bandung.

"Menerima hadiah atau janji yang dilakukan penyelenggara negara dalam pengadaan barang jasa berupa CCTV dan jaringan Internet pada program Smart City Kota Bandung," tutur Firli.

Kemudian lanjut Firli Bahuri, pihaknya selalu mengingatkan kepada para kepala daerah untuk menghindari praktik-praktik korupsi.

Tetapi Firli menyayangkan praktik kotor masih digunakan dalam menjalankan roda pemerintahan.

Baca Juga: Begini Kronologi OTT Suap Proyek Jalur Kereta Api, Satu Orang Diamankan di Depok

"Saya pernah ngomong di rakor pencegahan korupsi beberapa bulan lalu, hari ini kami buktikan. KPK masih ada," tegas Firli Bahuri.

Terpisah, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan pihaknya menggelar OTT di wilayah Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (14/4) malam.

KPK membenarkan, salah satu yang diamankan dalam operasi senyap ini Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

"Betul, KPK pada Jumat (14/4) telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa orang yang sedang melakukan tindak pidana korupsi," terang Ali Fikri.

Baca Juga: Tiga Ruangan Penting Disegel KPK, Pasca OTT Pimpinan DPRD Jatim

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X