nasional

Ahmad Sahroni Minta Kapolri Tak Lanjutkan Kasus Bima Yudho yang Kritik Pemerintah

Selasa, 18 April 2023 | 11:26 WIB
Wakil ketua komisi III DPR Ahmad Sahroni (Screenshoot instagram ahmadsahroni)

 RADARDEPPOK.COM - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, meminta Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Listyo Sigit Prabowo untuk menghentikan proses kasus Tiktokers Bima Yudho Saputro yang mengkritik Pemerintah Lampung.

Sahroni berpendapat kritik yang di sampaikan Bima masih di dalam koridor yang benar.

Sahroni berharap Provinsi Lampung lebih terbiasa menerima kritik dari masyarakat, terutama anak muda.

"Selama kritiknya masih berlandaskan fakta yang ada, sebaiknya direspon dengan bijak," tegsnya.

Baca Juga: Siap-siap Gerhana Matahari Hibrida Muncul 20 April 2023 di Indonesia

Sebab, Sahroni melihat keresahkan Bima ternyata turut menjadi keresahan sebagian besar masyarakat Lampung.

Sahroni mengaku kecewa dengan informasi yang beredar, kalau keluarga Bima ditegur oleh Gubernur Lampung. "Sikap tersebut tidak mencerminkan pemimpin daerah yang bijak," katanya.

Menurut Sahroni, seharusnya Gubernur berterimakasih dan memberi apresiasi. Karena, yang diungkapkan Bima merupakan fakta bahwa benar ada jalan dan infrastuktur yang memang masih memprihatinkan.

Sebagai informasi Bima Yudho, Tiktokers asal Lampung yang saat ini menempuh pendidikan di Australia mengaku keluarganya dirumah mendapat Intimidasi oleh pihak tertentu.

Baca Juga: Soal Kritikan Tiktoker Bima Yudho, Pihak Keluarga Sampaikan Ini

Hal tersebut merupakan imbas dari viral video kritikannya terhadap kondisi Provinsi Lampung yang disampaikan lewat akun media sosial Tiktok @Awbimaxreborn.

Dalam konten Tiktok itu, Bima membuat presentasi yang membahas sejumlah faktor mengapa Provinsi Lampung tidak maju-maju.

Empat poin dari presentasinya antara lain infrastruktur terbatas seperti proyek pemerintah mangkrak, jalanan selalu rusak;

Ranah pendidikan yang erat dengan siswa titipa; tata kelola lemah yang mengakibatkan korupsi; hingga Provinsi Lampung yang terlalu bergantung pada sektor pertanian.***

 

Tags

Terkini