nasional

Peneliti BRIN Terancam Sanksi Gegara Ancam Warga Muhammadiyah di Medsos

Rabu, 26 April 2023 | 10:31 WIB
Gedung Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). FOTO: JAWAPOS.COM

Ujaran kebencian itu juga mengingkari sejarah bangsa Indonesia yang multikultur.

"Karena itu, pelakunya harus diseret ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya.

Maneger mendesak aparat penegak hukum memproses tindakan peneliti BRIN tersebut. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan berkeadilan.

"BRIN juga harus memproses yang bersangkutan dan memberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku demi mengembalikan nama baik profesi peneliti dan lembaga BRIN,” tuturnya.

Pada bagian lain, Kepala BRIN Laksana Tri Handoko akan menggelar sidang etik hari ini. Dia menyatakan, lembaganya telah melakukan pengecekan atas informasi dan status Andi Pangerang Hasanuddin.

"Langkah konfirmasi telah dilakukan untuk memastikan status APH (Andi, Red) adalah ASN di salah satu pusat riset BRIN,” terang Laksana.

Karena Andi sudah terbukti sebagai ASN di BRIN, lembaga negara tersebut bertindak.

"Selanjutnya, sesuai regulasi yang berlaku, BRIN akan memproses melalui Majelis Etik ASN dan setelahnya dapat dilanjutkan ke Majelis Hukuman Disiplin PNS sesuai PP 94/2021,” pungkasnya. ***

Halaman:

Tags

Terkini