RADARDEPOK.COM-Kasus penganiayaan yang dilakukan Aditya Ahsibuan anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan mendapat perhatian serius dari Mabes Polri. Bahkan, Mabes Polri akan turun tangan mengawal kasus tersebut.
dalam kasus penganiayaan tersebut, AKBP Achiruddin Hasibuan dikabarkan menodongkan senjata api kepada korban.
“Kita juga monitor perkembangan kasus Aditya Hasibuan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan, Kamis (27/4/2023).
Jenderal bintang dua ini juga menghimbau agar masyarakat menyerahkan kasus tersebut kepada penyidik Polda Sumut. Ia juga meminta semua pihak tidak bersepekulasi berlebihan.
Baca Juga: Kompolnas, AKBP Achirudin Hasibuan Layak Dipecat dari Polri dan Diproses Pidana
"Kasus tersebut sudah ditangani secara terbuka dan transparan oleh penyidik Polda Sumut.mKita percayakan kepada penyidik. Biarkan penyidik bekerja,” ujarnya.
Seperti diketahui, AKBP Achiruddin Hasibuan tengah menjadi sorotan di media sosial, setelah anaknya berinisial AH melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa yang bernama Ken Admiral.
Atas ulahnya itu, kini AKBP Achiruddin Hasibuan telah dicopot dari jabatanya sebagai Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut setelah melalui pemeriksaan di Bidang Propam.
“Orang tua terlapor akan ditempatkan khusus di Propam Polda Sumut, malam ini juga, dicopot dari jabatannya, sejak 3 April 2023,” kata Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol. Armia Fahmi dalam jumpa pers, Selasa (25/4/2023).***