nasional

Ancam Muhammadiyah Andi Pangerang Resmi Tersangka, Ditangkap di Jombang

Senin, 1 Mei 2023 | 07:57 WIB
DITANGKAP: Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang (AP) Hasanuddin tiba di Jakarta, untuk dibawa ke Bareskrim Mabes Polri. FOTO: ISTIMEWA

Dalam melengkapi laporannya itu, Evi membawa sejumlah dokumen yang menjadi bukti dugaan ancaman yang diduga dilakukan Andi Pangerang Hasanuddin.

Persoalan ini terjadi saat Andi Pangerang Hasanuddin yang merupakan peneliti astronomi BRIN berkomentar pada tautan yang diunggah peneliti BRIN Thomas Jamaluddin soal perbedaan metode penetapan hari Lebaran 2023.

Awalnya, Thomas berkomentar bahwa Muhamamdiyah sudah tidak taat pada keputusan Pemerintah, karena menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1444 H berbeda dengan penetapan Pemerintah.

Komentar Thomas itu dibalas oleh akun Andi Pangerang Hasanuddin dengan nada sinis dan mengancam.

Sejumlah komentar yang diunggah oleh Andi Pangerang Hasanuddin terkait perbedaan hari raya itu pun ramai di media sosial.

"Saya tak segan-segan membungkam kalian Muhammadiyah yang masih egosentris. Udah disentil sama Pak Thomas, Pak Marufin, dkk, kok masih gak mempan," tulis akun Andi Pangerang Hasanuddin.

Kemudian, Andi Pangerang Hasanuddin juga menulis komentar balasan atas unggahan akun Ahmad Fuazan S.

"Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan!!! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian!!!" tulis Andi Pangerang Hasanuddin. ***

Halaman:

Tags

Terkini