RADARDEPOK.COM, TEGAL – Saat ini Polres Tegal sudah menetapkan Romyani sebagai tersangka kasus bus yang terjun masuk sungai di kawasan wisata Guci Tegal, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.
Terkait kasus sang ayah, anak Romyani, Dea Aliftiana kemudian meminta bantuan hokum kepada pengacara Hotman Paris.
Alhasil, permintaan tersebut direspon Hotman Paris yang menyatakan siap membela Romyani agar bias dibebaskan.
Baca Juga: Bus Terjun ke Sungai di Wisata Guci, Sopir dan Kernet Jadi Tersangka
Hotman Paris mengatakan dirinya membantu Romyani sebagai kuasa hukum dalam menghadapi kasusnya yang viral.
Hotman Paris juga mengaku akan menindaklanjuti permohonan Dea, dan akan mempelajari kasus Romyani.
Sebagai tindak lanjut, ia telah meminta seorang pengacara di Tegal mendampinginya.
Baca Juga: Detik-detik Kesaksian Penumpang Bus yang Terjun ke Sungai Objek Wisata Guci
Mendengar jawaban dari Hotman itu Dea pun mengucapkan terima kasih.
“Sekali lagi, saya ucapkan terimakasih bapak Hotman Paris atas bantuannya,” ungkap Dea seperti dikutip dari pojoksatu.id (grup radardepok.com).
Selain itu, Hotman Paris menuliskan pesan bahwa ia akan menelaah lebih lanjut kasus Romyani.
Serta meminta seorang pengacara di Tegal mendampinginya.
“Siap akan mulai pelajari kasus posisi! Minta kerelaan seorang pengacara di Tegal sebagai pendamping tambahan di daerah! Siapa ya?” tulis Hotman Paris, Sabtu (13/5).
Usai pesan itu ditulis, seorang pengacara dari Tegal bernama Ahmad Soleh telah menjadi pendamping tim Hotman Paris.
Ahmad juga sudah bertemu dengan Romyani dan telah berkomunikasi dengan Hotman Paris melalui sambungan telepon.