nasional

Catat! Sertifikat Mengemudi jadi Syarat Pembuatan SIM, Begini Kata Polri

Senin, 19 Juni 2023 | 12:18 WIB
ILUSTRASI: Sejumlah warga Depok sedang mengantre pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). FOTO: DOK RADAR DEPOK

RADARDEPOK.COM, JAKARTA -- Bagi yang ingin mengajukan permohonan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) harus mengetahui dan mencatat hal ini. Sertifikat mengemudi akan diwajibkan menjadi salah satu persyaratan administrasi bagi warga yang akan membuat SIM.

Bahkan sertifikat tersebut harus didapat pemohon SIM di sekolah mengemudi yang terakreditasi.

"Sekolah mengemudi itu bukan polisi yang mengeluarkan, sekolah mengemudi yah sertifikat itu," ungkap Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus seperti dikutip dari jawapos.com, Senin (19/6).

Baca Juga: KAI Bakal Tutup Perlintasan Liar di Depok, Tunggu Tanggal Mainnya

"Sekolah mengemudi di mana-mana ada, sekolah mengemudi mana saja boleh, tapi sudah terakreditasi," tambahnya.

Adapun maksud sekolah mengemudi yang terakreditasi yakni perusahaannya memiliki izin usaha resmi dari pemerintah.

Selain itu, kemudian instrukturnya memiliki sertifikasi dari Indonesia Safety Driving Center (ISDC).

Baca Juga: Monyet Masuk Rumah di Sawangan Depok, Evakuasi Berjalan Dramatis

"Dia (penguji) memang resmi bukan ujug-ujug kamu bisa mengemudi, terus kamu bisa bikin sekolah mengemudi, ngajarin orang," terangnya.

"Harusnya dia punya sertifikasi instruktur mengemudi dengan tingkatan kelas berapa, yang dikeluarkan oleh ISDC," jelas Yusri yunus.

Yusri juga mengatakan, tidak semua orang bisa menjadi instruktur mengemudi.

Baca Juga: Kembali Erupsi, Gunung Anak Krakatau Lontarkan Abu Vulkanik Setinggi 1,5 Kilometer

Sehingga, masyarakat tidak bisa asal memilih tempat belajar mengemudi.

Perlu diketahui, sebelumnya, Korlantas Polri akan memberlakukan pembuatan SIM untuk kendaraan bermotor perseorangan dan angkutan umum wajib menyertakan sertifikat mengemudi.

Hal itu sesuai dengan Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.

Halaman:

Tags

Terkini