nasional

Status Pandemi Covid-19 di Indonesia Resmi Dicabut, Presiden Jokowi: Mulai Masuki Masa Endemi

Rabu, 21 Juni 2023 | 16:04 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi).

RADARDEPOK.COM, JAKARTA -- Tepat hari ini Rabu (21/6), Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia. Sehingga, Indonesia kini memasuki endemi setelah selama 3 tahun ada di fase pandemi covid-19.

"Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023 pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi. Kita mulai memasuki masa endemi," ungkap Jokowi dalam tayangan Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (21/6).

Presiden Jokowi menyatakan, keputusan untuk mencabut status pandemi ke endemi ini setelah Pemerintah mempertimbangkan rendahnya angka terkonfimasi Covid-19.

Baca Juga: Sisa Kuota UTBK-SNBT, PTN Diperbolehkan Alihkan ke Jalur Mandiri

"Keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi covid-19 mendekati nihil," terang Jokowi.

Selain itu Jokowi mengungkapkan, hasil survei menujukkan 99 persen masyarkat Indonesia sudah memilki anti body covid-19.

Bahkan, WHO juga telah mencabut status public health international concern.

Baca Juga: Kedekatan Saat Nobar Indonesia Vs Argentina Menjadi Sinyal Kuat Jokowi Duetkan Prabowo-Erick Thohir

Tetapi, Jokowi meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati, serta menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.

"Tentunya dengan keputusan ini pemerintah berharap perekonomian nasioanal akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat," tutupnya. ***

Tags

Terkini