Karena hal itu menyangkut ranah hukum agama atau syari, yang menjadi kewenangan dari ormas Islam seperti MUI, NU, Muhammadiyah, dan ormas Islam lain.
Zainut Tauhid mengatakan, ormas Islam beserta dengan pihak Pesantren Al-Zaytun dapat segera duduk bersama untuk melakukan dialog dan tabayyun terkait tuduhan adanya pemahaman ajaran agama yang tidak benar.
"Saya juga minta Pesantren Al-Zaytun untuk lebih terbuka dan kooperatif," tegas Zainut Tauhid Saadi.
Sikap terbuka dan kooperatif itu khususnya dalam melakukan komunikasi dan dialog dengan para ormas Islam.
Agar semuanya menjadi terang dan tidak ada fitnah atau dugaan yang menyimpang.
"Kementerian agama bersedia memfasilitasi pertemuan antara Ponpes Al-Zaytun dengan pimpinan ormas-ormas Islam," tutur Zainut Tauhid Saadi.
Sebelumnya Wakil Presiden, Ma'ruf Amin juga mengomentari kasus Pesantren Al-Zaytun.
Dia mengatakan Kemenko bidang Polhukam untuk mengoordinasikan pengkajian soal Al-Zaytun.
"Kalau sudah ada pandangan-pandangan dari NU Jabar, Persis, MUI, saya minta dikoordinasikan di tingkat Menko Polhukam," kata Ma’ruf Amin.
Tujuannya untuk mengambil langkah yang diambil pemerintah. ***