nasional

KPUD Kabupaten Bogor Tetapkan 3,9 Juta Jiwa sebagai DPT Pemilu 2024

Kamis, 22 Juni 2023 | 22:17 WIB
DITETAPKAN: KPUD Kabupaten Bogor menetapkan 3,9 juta penduduk Kabupaten Bogor, sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024.

RADARDEPOK.COM, BOGOR – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bogor menetapkan 3,9 juta jiwa penduduk Kabupaten Bogor sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024.

Penetapan DPT dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT tingkat KPUD Kabupaten Bogor, bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Bogor, di IPC Residence & Convention Syariah Gadog Ciawi, Rabu (21/6).

Tidak hanya itu, KPUD Kabupaten Bogor juga menetapkan beberapa poin seperti Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 15.228.

Baca Juga: Pemilu 2024 DPT Depok Tambah 83.544 Pemilih, Jadi 1.309.738 Jiwa

Kemudian pemilih baru sebanyak 4.663, pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 10.136, perbaikan daftar pemilih berjumlah 93.136 serta pemilih Non KTP-EL sebanyak 45.579.

Dikutip dari radarbogor.id (grup radardepok.com), Ketua KPUD Kabupaten Bogor, Ummi Wahyuni menerangkan, bahwa rangkaian penetapan DPT sudah dimulai sejak 2020.

Lalu pada 2021 KPUD juga rutin melakukan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan bersama stakeholder setiap bulannya.

Baca Juga: Sambut Pemilu 2024, Polres Metro Depok Gelar Lomba Mural : Dukungan Kota Kreatif UNESCO

Dilanjutkan per triwulan sekali dilakukan proses penetapan daftar pemilih berkelanjutan. Dan pada 2022 pihaknya rutin setiap bulannya melakukan daftar pemilih berkelanjutan.

Lanjut Ummi, pada Oktober 2022 lalu, KPU RI menerima DP4 dari Kemendagri untuk selanjutnya disinkronkan antara Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dengan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB), kemudian diturunkan ke KPU Kabupaten/Kota melalui KPU Provinsi.

Kemudian pada Januari seluruh Kabupaten/Kota mulai melakukan pemutakhiran termasuk di Kabupaten Bogor.

Pada 12 Februari 2023 pihaknya mulai merekrut kurang lebih 14.952 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

Bahkan Pantarlih Kabupaten Bogor menjadi Pantarlih terbesar se-Indonesia untuk tingkatan Kabupaten dan Kota.

“Lalu pada 13 Februari hingga Maret 2023 rekan-rekan Pantarlih kita mulai melaksanakan tugasnya. Untuk kemudian output data dari rekan Pantarlih kami jadikan sebagai Data Pemilih Sementara (DPS) hingga hari ini kita bisa melakukan rapat pleno penetapan DPT bersama-sama,” terang Ummi.

Ummi menyatakan, setelah penetapan DPT selanjutnya KPUD Kabupaten Bogor harus memasuki tahapan persiapan logistik.

Halaman:

Tags

Terkini