nasional

Mario Dandy Ditetapkan Tersangka Kasus Pencabulan pada AG

Senin, 3 Juli 2023 | 21:36 WIB
Terdakwa kasus penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora (17), yakni Mario Dandy Satriyo (20).

Dijelaskannya, di antara 6 saksi tersebut yang diperiksa penyidik. Satu di antaranya adalah AG.

"Enam saksi itu mungkin tanyakan ke Penyidik. Siap, Sepertinya demikian. AG sudah juga (Diperiksa, red)," tuturnya.

Selain itu, penyidik juga disebut melakukan gelar perkara dalam kasus tersebut.

"Kalau tidak salah, kemarin atau hari ini akan ada Gelar Perkara untuk naik sidik. Kami sedang menunggu SP2HP dr pihak penyidik," ucapnya.

Diketahui, Mario Dandy akan diperiksa Polda Metro Jaya dalam laporan mantan kekasihnya, AG (15) dalam kasus dugaan pencabulan. ***

Halaman:

Tags

Terkini