RADARDEPOK.COM, JAKARTA – Pihak korban Si Kembar Rihana dan Rihani mendatangi Polda Metro Jaya, pada Selasa (4/7). Mereka menuntut pengembalian uang yang sudah dibawa kabur atas bisnis reseller iPhone.
Terkait hal ini, Kuasa Hukum korban Si Kembar, Odie Hudiyanto mengatakan, selain menuntut proses hukum, pihaknya juga minta uang yang ditipu Rihana dan Rihani dikembalikan.
"Gini ya tentu aja secara proses pidana ini kami juga minta dari Rihana Rihani untuk kembalikan uangnya," ungkapnya kepada awak media, Selasa (4/7).
Baca Juga: Si Kembar Rihana Rihani Ditangkap Polisi, Kasus Dugaan Penipuan iPhone
Apabila tidak dikembalikan, pihaknya menyebut akan menggugat secara hukum perdata.
"Namun apabila dia anggaplah menyembunyikan uangnya ya, ya tentu kita akan gugat secara perdata," tegasnya.
"Jadi gak bisa tuh dengan dia pikir bahwa oh gua di penjara nih, dia dihukum satu atau dua tahun gua bebas dari kewajiban bayar hutang, kaga bisa. hutang ya hutang bayar dong. gitu ya," lanjutnya.
Baca Juga: Kasus Penipuan Pre-order Iphone, Polisi Tetapkan Si Kembar Rihana-Rihani Tersangka
Diketahui, pihak korban penipuan Si Kembar Rihana dan Rihani datangi Polda Metro Jaya, Selasa (5/7).
Salah seorang korban, Junita mengatakan, kedatangannya untuk memastikan penangkapan Rihana dan Rihani.
"Kedatangannya kita ini karena melihat di media bahwa Rihana-Rihani sudah ditangkap oleh pihak kepolisian jadi kita di sini sebenarnya pengen memastikan itu," ucapnya kepada awak media, Selasa (4/7).
Ia berharap uang yang ditipu oleh keduanya bisa kembali mereka dapatkan.
"Harapan kami uang kami bisa dikembalikan, karena sejujurnya di bawah kami banyak yang menantikan kembali," harapnya.
Sementara Kuasa Hukumnya, Odie Hudiyanto menjelaskan pihaknya ingin mendapatkan kepastian hukum.
"Hari ini kedatangan mau ketemu Pak Dir Kombes Hengki berkaitan dengan satu kepastian hukum percepatan penetapan kembar itu untuk dibawa ke pengadilan," jelasnya.