nasional

Temukan Pidana Baru Panji Gumilang, Ini Kasusnya

Jumat, 7 Juli 2023 | 06:50 WIB
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023). Panji Gumilang menjalani pemeriksaan sebagai terlapor terkait penistaan agama. (FOTO : FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS)

Baca Juga: Korban Penjualan Organ Masih Tertahan di Rumah Sakit

Utang mengatakan tidak bermaksud mendahului kewenangan aparat penegak hukum. Namin dia mengatakan, MUI sangat berharap status Panji Gumilang segera naik menjadi tersangka. Supaya bisa segera menyudahi polemik di masyarakat. 

"Yang lebih penting, mahad atau pesantren Al-Zaytun bisa segera dilakukan pembenahan dengan baik. Sebagaimana mestinya," jelasnya.

Utang sependapat bahwa pesantren Al-Zaytun harus diselamatkan atau dibina kembali ke jalur yang sesuai ketentuan. Baik itu dari sisi agama maupun aturan lainnya. Apalagi di dalam Al-Zaytun saat ini ada lima ribu lebih santri yang sedang menuntut ilmu. (Idr/wan)

 

Halaman:

Tags

Terkini