nasional

Hari Ini Mantan Menkominfo Johnny G Plate Jalani Sidang Putusan Sela Kasus BTS di PN Jakpus

Selasa, 18 Juli 2023 | 10:15 WIB
Johnny G Plate akan menjalani sidang dengan agenda putusan sela kasus BTS, Selasa (18/7).

RADARDEPOK.COM, JAKARTA – Hari Ini Selasa (18/7), mantan Menkominfo Johnny G Plate akan menjalani sidang dengan agenda putusan sela kasus dugaan korupsi BTS Kominfo, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus).

Sidang akan digelar pada jam 10.00 WIB di ruangan Muhammad Hatta Ali.

"Selasa 18 Juli 2023 pukul 10.00 sampai dengan selesai. Putusan sela di (ruangan) Prof Dr H Muhammad Hatta Ali," demikian pernyataan yang dikutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (18/7).

Baca Juga: Lanjutan Sidang Kekerasan Supir Taksi Online di Depok : Titip Barang Bukti ke Warung Makan

Tidak hanya Johnny G Plate, pembacaan putusan sela itu bakal dibacakan bagi dua terdakwa lainnya.

Yaitu mantan Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif dan Tenaga Ahli HUDEV UI, Yohan Suryanto.

Dalam kasus ini, Jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) mendakwa mantan Menkominfo Johnny G Plate telah merugikan keuangan negara Rp8.032 triliun.

Baca Juga: Dinkes Depok Ajak Warga Cegah Stunting dengan ABCDE

Kerugian keuangan negara itu terjadi dalam proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kemenkominfo tahun 2020-2022.

"Merugikan keuangan atau perekonomian negara sebesar Rp 8.032.084.133.795,51," ucap jaksa Sutikno di ruang sidang Prof Muhammad Hatta Ali Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, Selasa 27 Juni 2023, seperti dikutip dari disway.id.

Dalam perkara ini, Johnny menjadi terdakwa bersama Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Achmad Latif dan Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia Tahun 2020, Yohan Suryanto.

Kemudian, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak Simanjuntak; Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan. ***

Tags

Terkini