nasional

Dampingi Keluarga 8 Penambang yang Tertimbun di Banyumas, Dinsos Bogor Sebut Mayoritas Warga Sukajaya

Rabu, 2 Agustus 2023 | 18:45 WIB
Kadinsos Kabupaten Bogor Mustakim (kanan) mendampingi Kabid Perlindungan Sosial Solihin (tengah) saat memberikan keterangan siap 8 penambang yang tertimbun di Banyumas, Jawa Tengah.

RADARDEPOK.COM – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Sosial (Dinsos) lakukan pendampingan langsung kepada korban penambang yang tertimbun di tambang emas ilegal di Banyumas, Jawa Tengah.

Pendampingan bagi keluarga korban dilakukan setelah Plt Bupati Iwan Setiawan mengeluarkan instruksi kepada Kepala Dinsos Kabupaten Bogor, mengingat 8 penambang yang tertimbun di lokasi tambang Banyumas, merupakan warga Tegar Beriman.

Seperti diketahui, Basarnas memutuskan untuk menghentikan pencarian 8 korban penambang yang tertimbun di areal tambang emas ilegal Banyumas, Jawa Tengah pada Selasa, 1 Agustus 2023.

Baca Juga: 3 Resep Kue Merah Putih, Cemilan Spesial Hari Kemerdekaan buat Warga Depok

Kepala Bidang Perlindungan Sosial Dinsos Kabupaten Bogor Solihin, SKM., MARS kepada Radarjabar.com (Radar Depok Grup) mengatakan, dari 8 penambang yang tertimbun di Banyumas, 7 berasal dari Kecamatan Sukajaya, dan 1 orang dari Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor.

“Dinas Sosial Kabupaten Bogor akan memberikan psikososial kepada keluarga korban penambang di Banyumas,” kata Solihin yang memimpin tim secara langsung di lokasi kejadian.

Solihin juga menyampaikan, kedatangan tim, termasuk Kepala Dinsos Kabupaten Bogor Mustakim, juga bagian dari rasa pemerintah kabupaten atas musibah yang menimpa keluarga 8 penambang yang tertimbun di Banyumas.

Baca Juga: Menilik Keberadaan Rumah Terakhir di Tol Cijago, Musyawarah Tiga Bulan, Pemilik dapat Rp1,4 Miliar : Bagian 3

“Selain psikososial, kami juga melakukan assessment dan memberikan logistik kedaruratan untuk keluarga korban,” terang Solihin.

Dinsos Kabupaten Bogor juga, lanjut Solihin, akan melakukan pengecekan data terkait pelapyanan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) para korban, termasuk BPJS.

Sehingga, kata Solihin, ke depan keluarga korban dari 8 penambang yang tertimbun di Banyumas bisa diusulkan untuk mendapatkan perlindungan sosial.

Baca Juga: 4 Tempat Wisata Tapos Depok, Harga Tiket Mulai dari Rp5 Ribuan loh…

“Saat jni dinsos kab bogor akan berkoordinasi dengan Dinsos Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Sosial terkait musibah yang menimpa 8 penambang dari Kabupaten Bogor ini,” terang Solihin.

Berikut nama 8 penambang asal Kabupaten Bogor yang tertimbun di tambang emas ilegal Banyumas, Jawa Tengah:

Halaman:

Tags

Terkini