“Sekali lagi, pihak yang mencarikan dana adalah KMP Sea Games XIX tahu 1997 di Jakarta, yaitu PT Tata Insani Mukti sebagai subyek hukum pelaksana, bukan dari APBN. Tujuannya, agar acara kenegaraan tersebut dapat terselenggara,” imbuhnya.
Karena itu, Suharto mengaku aneh jika dana talangan 25 tahun lalu itu kembali dipersoalkan.
Bahkan, beberapa presiden sebelumnya tidak pernah mengutak-ngatik dana talangan ini lantaran sumbernya bukan dari APBN.
“Saya kira, 25 tahun itu kan masa yang cukup panjang, berapa presiden itu kan. Dan tidak pernah dipersoalkan waktu itu dan sekarang kok di otak-atik. Ini kan aneh,” imbuhnya.
Suharto menuturkan betapa repotnya penyelenggaraan SEA GAMES 1997 waktu itu, terutama dibidang sarana dan prasarana.
Sebab, pihaknya harus menyiapkan menyiapkan 30-35 venue pada waktu itu.
Sisi lain, biaya untuk persiapan venue ini sangat besar.
Karena itu, Suharto angkat topi dengan pihak KMP yang bekerja keras mencari dana untuk membiayai SEA GAMES 1997 ini.
“Terus terang, saya angkat topi dengan konsorsium ini karena dapat menyediakan dana yang di minta negara sebesar Rp 70 Miliar dan adanya penambahan biaya pembinaan atlet sebesar Rp 35 Miliar. Saya tidak tahu itu dapat darimana. Tapi Alhamdulillah itu terselenggara dan kami dibidang sarana dan prasarana bisa melaksanakan itu. Walaupun tertatih- tatih, tetapi SEA GAMES itu dapat terselenggara,” imbuhnya.
Bahkan, berdasarkan laporan pengeluaran yang ada, penyelenggaraan SEA GAMES XIX tahun 1997 di Jakarta tersebut menghabiskan biaya lebih dari Rp 156 Miliar.
Sementara itu, kuasa hukum Bambang Trihatmodjo, Hardjuno Wiwoho mengatakan peristiwa SEA GAMES yang sudah 25 tahun yang lalu di kenang sebagai pristiwa membanggakan.
Apalagi, kontingen Indonesia telah mengharumkan nama negara yang sukses sebagai tuan rumah perhelatan akbar tersebut dengan menjadi juara umum.
Karena itu, sepatutnya panitia pelaksana dan KMP SEA GAMES ini diberikan apresiasi tinggi.
“Semestinya kita melihat peristiwa tersebut dengan adil dan bijaksana, obyektif tanpa ada tendensi apapun, komprehensif dengan melihat aspek filosofis dan sosialnya, tidak hanya pada aspek yuridis semata,” jelasnya.
Hardjuno menegaskan event SEA GAMES ini adalah untuk kepentingan Negara, bukan untuk kepentingan golongan tertentu, konsorsium apalagi kepentingan pribadi.
“Perlu dipahami, penunjukan bapak Bambang Trihatmodjo sebagai Ketua Umum KMP SEA GAMES XIX tahun 1997 di Jakarta di dasari latar belakang beliau yang saat itu sebagai putera Presiden RI Bapak Soeharto. Koneksi beliau sebaga pengusaha yang berpengaruh di saat itu dan atas adanya inisiatif dari dua orang yang memiliki kedekatan dan pengaruh bagi beliau yaitu Saudara Enggartiasno Lukita dan Saudara Bambang Riyadi Soegomo,” ulasnya.
“Kami sangat berharap persoalan yang terjadi dapat diselesaikan dengan adil dan bijaksana dengan mempertimbangkan tidak hanya aspek yuridis, namun juga aspek-aspek filosofis dan sosial yang berdasar pada fakta sejarah yang ada,” pungkasnya. (cky)
Editor : Ricky Juliansyah