RADARDEPOK.COM, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) bersama Komisi VIII DPR RI menggelar rapat terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023, Senin (13/2). Dan pada Selasa (14/2) besaran biaya haji rencananya akan diputuskan.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi mengatakan, pihaknya bersama pemerintah terus membahas besaran BPIH secara intensif. Rapat koordinasi digelar maraton siang dan malam.
“Pada Senin (hari ini, red) masih RDP (rapat dengar pendapat). Pada 14 Februari kami putuskan,” ungkap Ashabul Kahfi.
Dalam rapat-rapat, DPR bersama pemerintah mencoba menyisir komponen-komponen pembiayaan haji untuk bisa dilakukan efisiensi. Misalnya, biaya pesawat yang menjadi komponen pembiayaan terbesar perjalanan haji.
Tahun ini biaya penerbangan calon jamaah haji (CJH) mengalami kenaikan tajam. Yakni, sekitar Rp33,9 juta. Naik Rp4 juta dari tahun sebelumnya sebesar Rp29,5 juta per jamaah.
“Prinsipnya, kami minta dan memperjuangkan untuk bisa efisiensi,” terangnya.
Skenario lain yang muncul adalah pengurangan durasi lama tinggal CJH di Arab Saudi. Menurut dia, akan ada penghematan signifikan ketika masa perjalanan haji dikurangi dari 42 hari menjadi 35 hari. Baik dari segi katering maupun biaya lainnya.
Yang menjadi catatan adalah kesiapan embarkasi. Termasuk soal keselamatan dan kenyamanan jamaah. Sebab, ketika durasi dipotong menjadi 35 hari, jumlah penerbangan CJH ke Saudi harus ditambah. Dari semula tiga kali sehari menjadi lima kali sehari.
“Apakah embarkasi mampu? Kalau pesawat insya Allah mampu, Garuda mampulah,” tutur politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Dengan efisiensi tersebut, beban biaya perjalanan ibadah haji (bipih) yang harus dibayar jamaah bisa diturunkan dan menjadi terjangkau.
“Prinsipnya, kita ingin solusi yang berkeadilan dan berkelanjutan. Kenapa berkelanjutan? Agar hasil manfaat pengelolaan BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) bukan hanya untuk yang berangkat tahun ini saja, melainkan juga untuk tahun-tahun selanjutnya,” sambungnya.
Mengenai proporsi pembebanan biaya haji, Ashabul mengaku menawarkan dua skema. Yakni, 50:50 atau 40:60 untuk besaran yang dibayar pemerintah dan jamaah.
Seperti diketahui, tahun ini pemerintah mengusulkan skema 70:30. Yaitu, 70 persen biaya ditanggung jamaah dan 30 persen subsidi pemerintah, yang diambil dari nilai manfaat dana haji yang dikelola BPKH.
“Kita ingin win-win solution, 50:50 atau 40:60. Sementara masih kami bahas,” tegasnya.
Selain BPIH, pemerintah terus melakukan persiapan di sektor lainnya. Salah satunya, petugas haji yang akan mendampingi CJH.