Senin, 22 Desember 2025

Sri Utami : Ada Perda Perlindungan Pohon, Perhatikan Pengrajin Tahu dan Tempe

- Jumat, 8 September 2023 | 07:30 WIB
Anggota DPRD Depok Fraksi PKS Sri Utami (DOK.PKS)
Anggota DPRD Depok Fraksi PKS Sri Utami (DOK.PKS)

Dipaparkan Sri Utami, idealnya setiap rumah seluas 120 meter persegi ada satu pohon pelindung dengan ukuran sedang, selanjutnya 200meter persegi menanam tiga pohon dan begitu seterusnya.

Baca Juga: 5 Siswa Madrasah Adu Robot di Singapura

“Bagaimanapun masyarakat perlu pencerahan pentingnya pohon. Karena saat ini penanaman pohon dan penebangan pohon tidak berimbang, lebih banyak yang ditebang,” ungkap Anggota DPRD Dapil Cimanggis itu. (***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X