Senin, 22 Desember 2025

Perlindungan hingga Hak Anak jadi Materi di Debat Capres Cawapres, KPU : Sedang Kita Bahas Bersama KPAI

- Rabu, 1 November 2023 | 10:15 WIB
KPAI saat melakukan audiensi dengan KPU di Media Center Kantor KPU, Jakarta.  (DOK.KPU)
KPAI saat melakukan audiensi dengan KPU di Media Center Kantor KPU, Jakarta. (DOK.KPU)

RADARDEPOK.COM-Pembahasan materi debat Capres dan Cawapres sedang digodog KPU, salah satu materinya akan membahas persoalan perlindungan anak dan pemenuhan hak anak di Indonesia. Materi ini muncul saat Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bertandang ke kantor KPU, Selasa (31/10/2023).

Anggota KPU August Mellaz yang menerima audiensi menyampaikan, apresiasinya segala inisiasi dan catatan yang diberikan KPAI kepada KPU sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan Pemilu 2024 yang lebih baik.

Baca Juga: Banggakan Indonesia, Pebalap Astra Honda Raih Podium Tertinggi di IATC 2023

Mengenai debat capres-cawapres, kata Mellaz, akan dilaksanakan 5 kali. Dengan rincian, 2 kali di tahun 2023, direncanakan pada pertengahan Desember 2023, dan 3 kali pada tahun 2024.

Sampai saat ini KPU masih dalam proses menyusun perumusan isu pada debat akan melibatkan KPAI, termasuk bagaimana memformulasikan pertanyaan-pertanyaan mengenai perlindungan anak.

Terkait isu-isunya, Mellaz menyampaikan KPU mengkoordinasikan dengan tim kampanye dari bakal paslon.
Baca Juga: Mengenal Sosok Kepala Kantor Pos Depok, Cecep Yusuf, Dari Pengantar Surat, Hingga Kepala Kantor : Bagian 1

"Secara prinsip dan persepsi saya kira kita berada pada titik yang sama concernnya (perlindungan anak,red),  tinggal menegaskan isu-isu yang diampu oleh masing-masing lembaga itu dijadikan arus utama pada bakal pasangan calon, yang tidak hanya cukup dari KPU, inisiatif dari KPAI juga," kata Mellaz.

Lebih lanjut, Mellaz menyampaikan, KPAI dapat melakukan kewenangannya dalam mengawasi dalam konteks keterlibatan anak dalam kampanye yang memang dilarang.

Ia mengatakan, kampanye akan dilakukan pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2023, sehingga momentum atau ruang gerak KPAI dalam konteks pengawasan dapat dilakukan terhadap paslon capres-cawapres dalam komunikasi publiknya.

Baca Juga: Tekan Angka Stunting, DKP3 Depok Gaungkan Program Gemarikan dan Gerimis Telur

"Teoritis itu ruang gerak KPAI dalam konteks pengawasan benar gak disampaikan (paslon) dengan baik, dalam konteks program, kampanye," jelas Mellaz.

Begitu juga visi misi bakal paslon capres-cawapres, KPU menilai KPAI perlu menganalisis terkait isu perlindungan anak sebagaimana perannya.

Dilokasi yang sama, Anggota KPAI, Sylvana menyampaikan, KPAI akan menyelenggarakan deklarasi pemilu ramah anak.

"KPAI sebagai pengawas memiliki kepentingan memastikan pemilu sungguh-sungguh mengarusutamakan pemenuhan hak-hak anak, isu anak bukan hanya tempelan untuk disajikan kepada publik, isu anak komitmen politik para calon pemimpin negara kita," ungkap Sylvana.

Baca Juga: Tips Aman Berkendara ketika Melewati Persimpangan Huruf T atau Pertigaan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X