RADARDEPOK.COM-Calon Wakil Presiden (Cawapres), Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) oleh sejumlah pihak terkait dugaan pelanggaran etika pemilu.
Pelaporan ini berkaitan dengan pantun yang disampaikan Cak Imin dianggap sebagian pihak memiliki unsur ajakan untuk memilih. Laporan tersebut mencuat setelah acara penetapan nomor urut Capres dan Cawapres di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca Juga: Mudah dan gak Ribet, ini Syarat dan Cara Ikut Lelang Sepeda Motor Milik Pemkot Depok
Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) DPC PKB Kota Depok, Ismail Marzuqi mengatakan, moment tersebut merupakan bagian dari memberikan informasi tentang nomor urut masing-masing pasangan calon.
Dalam hal ini, ungkapan memberikan informasi itu bisa dengan berbagai cara termasuk pantun.
"Laporan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat dan Bawaslu seharusnya dapat mengesampingkannya," kata Ismail Marzuqi.
Ismail Marzuqi menyoroti kehadiran Bawaslu dalam acara tersebut. Menurutnya, Bawaslu memiliki kewenangan untuk langsung bertindak jika ada pelanggaran, tanpa harus menunggu adanya laporan.
"Jika hal tersebut merupakan pelanggaran, seharusnya Bawaslu langsung menindak. Tapi Bawaslu pada saat itu juga diam, berarti tidak termasuk dalam kategori pelanggaran," ujar Ismail Marzuqi.
Baca Juga: Bayar Pajak di Depok Berhadiah Mobil dan Motor, Ini Syarat dan Ketentuannya
Ismail Marzuqi, juga menunjukkan adanya kemungkinan bahwa pelaporan ini bisa saja memiliki unsur upaya menyudutkan salah satu pasangan calon yakni Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (AMIN).
Sebagai contoh, dirinya membandingkan pada perkumpulan pertemuan perangkat desa yang diadakan pada tanggal 19, di mana salah satu pasangan calon lain hadir.
"Kalo itu baru melanggar peraturan kampanye di luar jadwal, apalagi pesertanya adalah perangkat desa yang jelas melanggar uu no. 6 th 2014 tentang desa, Kenapa tidak dilaporkan sangat jelas pelanggarannya" jelas Ismail Marzuqi.
Ismail Marzuqi mengungkapkan sebenarnya pelapor cuma ingin memanfaatkan moment biar eksis. Tapi, tidak jadi masalah karna itu sebagai bentuk bagian dari Demokrasi.
"Dalam demokrasi, warga negara memiliki hak untuk melakukan pelaporan, akan tetapi tergantung dari pihak yang berwenang dalmnhal ini bawaslu laporan tersebut dapat layak atau tidak untuk ditindaklanjuti," ungkap Ismail Marzuqi.
Artikel Terkait
Jadwal Kampanye Keluar, Ketua LPP PKB Depok, Ismail Marzuqi : Mari Bertarung dengan Gembira
PKB Penuhi Kuota Keterwakilan Caleg Perempuan, Ismail Marzuqi : Perempuan PKB Pasti Berkontribusi Aktif
Ketua LPP PKB Depok Optimis AMIN Raih Kemenangan Pemilu 2024, Konsolidasi Basis Nahdiyin jadi Agenda Utama
AMIN Nomor Urut 1, Ketua PKB Depok, M Faizin : Ini Nomor Keberkahan dari Allah SWT
Sekretaris DPC PKB Depok, Iwan Setiawan Pastikan AMIN Ringankan Harga Bahan Pokok demi Masyarakat