Senin, 22 Desember 2025

Perkara Pantun Cak Imin Dilaporkan ke Bawaslu, Ketua LPP PKB Depok : Itu Momen Menginformasikan, Laporannya Tak Mendasar

- Kamis, 23 November 2023 | 10:25 WIB
Ketua LPP DPC PKB Kota Depok, Ismail Marzuqi (DOK.PRIBADI)
Ketua LPP DPC PKB Kota Depok, Ismail Marzuqi (DOK.PRIBADI)

Diketahui, Cak Imin dilaporkan ke Bawaslu buntut mengajak nyoblos dalam pantun yang mereka utarakan setelah mendapat nomor urut untuk Pilpres di KPU pada 14 November, beberapa waktu lalu.

Cak Imin dilaporkan Advokat Pengawal Demokrasi (APD) karena dianggap mengajak masyarakat untuk menyoblos nomor urut 1 dalam pantunnya.

Hal ini menjadi masalah  karna ajakan tersebut merupakan bagian dari kampanye, sedangakan sekrang belum memasuki masa kampanye yang telah ditetapkan KPU yakni dari 28 November 2023 - 10 Februari 2024.

Baca Juga: Siapa Tertarik, Pemkot Depok Mau Lelang 38 Motor Tak Terpakai

Adapun pantun Cak Imin yang menjadi dasar laporan, 'Ke Mamuju, jangan lupa pakai sepatu, Kalau ingin maju, pilih nomor satu'. (***)

Jurnalis : Muhamad Irfan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X