Baca Juga: Airnya yang Jernih Enggak Usah di Ragukan Lagi, Ajak Anak Liburan ke Tempat Wisata Ini Pasti Seru
Berdasarkan Surat Tugas (ST) dari DPP PSI yang ditandatangani Ketumnya Kaesang Pangarep, Broron diperbolehkan menjadi Calon Walikota ataupun Wakil Walikota.
"ST isinya menjadi Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah," ujar Broron.
Menurut Broron, niatnya untuk maju itu merupakan permintaan dari masyarakat, termasuk Ketumnya yang sempat diisukan maju dalam Pilkada Depok 2024.
"Pertanyaan dan permintaan untui maju sudah mengalir deras ke saya. Saya akan selalu berminat membantu masyarakat, bukan sekedar ingin menjadi anggota dewan atau kepala daerah," jelas Broron. ***
Artikel Terkait
Akhirnya! Banjir Mampang Depok Beres Ditangan Supian Suri, Pengurus Masjid Jami Al Istiqomah Siap Direlokasi
Akar Rumput Golkar Belot ke Supian Suri, Gragass : Sudah Terbentuk di 11 Kecamatan
Emak Emak Dapur Kota Depok Kesemsem Supian Suri untuk Pilkada Depok, Sosoknya jadi Perubahan
LAKRI Kota Depok Tantang Calon Walikota Teken Pakta Integritas, Dimulai dari Supian Suri
Calon Walikota Depok Supian Suri Bakal Majukan Budaya, Begini Caranya!