Senin, 22 Desember 2025

Survei KedaiKOPI : Warga Depok Puas dengan Kinerja Imam Budi Hartono dan Pilih Lanjutkan di Pilkada, Ini Hasil Lengkapnya

- Jumat, 19 Juli 2024 | 20:51 WIB
Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono
Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono

Di simulasi 2 pasang pun Imam-Ririn mengungguli Supian-Intan dengan 66,9 persen berbanding 26 persen. Kemungkinan melawan kotak kosong selalu ada, dari survei kami pasangan Imam-Ririn mendapatkan 80,9% saat melawan kotak kosong yang hanya 12%, sisanya 7% belum memustuskan”, ucap Ibnu Dwi Cahyo

Menurut Ibnu Dwi Cahyo, Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi Arafiq masih memiliki kesempatan untuk optimalisasi meski saat ini dua nama tersebut cenderung kuat dibandingkan dengan pasangan lain.

Pekerjaan rumah bagi Walikota baru Depok ke depannya harus bisa menjawab permasalahan Kota Depok antara lain soal pengangguran, kemacetan dan juga harga sembako yang terus naik. Itu 3 hal teratas permasalah yang kota Depok yang tertangkap oleh survei KedaiKOPI ,” jelasnya.

Baca Juga: Mulai Tahun Ajaran Baru, Imam Budi Hartono Hadiahi MIN 1 Depok Smart Board

Survei Kedai Kopi dilaksanakan pada 3 sampai 9 Juli dengan metode face to face interview. Melibatkan 400 responden masyarakat yang tersebar di 11 kecamatan dengan error samping kurang lebih 4,8 persen pada interval kepercayaan 95 persen. Responden berada pada rentang usia 17-65 tahun. ***

Prestasi Imam Budi Hartono Saat Menjadi Wakil Walikota Depok

- Angka kemiskinan Depok 2,38 terendah keempat se-Indonesia dan terendah se-Jawa Barat

- IPM 82,53 tertinggi ketiga se-Jawa Barat

- Menekan pengangguran selama 3 tahun terakhir : 9,76% (2021), 7,82% (2022), dan 6,97% (2023)

- Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) Kota Depok tertinggi di Jawa Barat (skor 98,92)

- Angka harapan Depok terus meningkat tembus 75,5 tahun pada 2023

- Prevalensi stunting di Kota Depok sebesar 12,6 persen lebih rendah dari target nasional

170 PENGHARGAAN NASIONAL DAN PROVINSI SEPANJANG 2021-2024

- 32 PENGHARGAAN 2021

- 59 PENGHARGAAN 2022

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X