Senin, 22 Desember 2025

KPU Kota Depok Gandeng Serikat Pekerja Dongkrak Partisipasi Pilkada Serentak 2024

- Rabu, 11 September 2024 | 10:15 WIB
Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin saat sambutan dalam sosialisasi Pilkada serentak 2024 bersama serikat pekerja, di Hotel Bumi Wiyata, Selasa (10/9/2024).  (DOKUMEN KPU DEPOK)
Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin saat sambutan dalam sosialisasi Pilkada serentak 2024 bersama serikat pekerja, di Hotel Bumi Wiyata, Selasa (10/9/2024). (DOKUMEN KPU DEPOK)

RADARDEPOK.COM-KPU Kota Depok terus menggenjot sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi Pilkada serentak 2024. Kali ini, penyelenggara Pemilu tersebut menyasar serikat perkerja yang ada di Depok.

Sosialisasi yang berlangsung di Gedung Pertemuan Hotel Bumi Wiyata, Selasa (10/9/2024), berlangsung dengan komunikatif.

Baca Juga: Enak dan Pasti Berhasil, Inilah Resep Bubur Kacang Hijau dengan Tambahan Santan!

Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin mengatakan partisipasi pemilih harus ditingkatkan guna memilih pemimpin sesuai dengan pilihan masyarakat.

“Saat ini sudah ada dua calon wali kota dan wakil wali kota Depok, yakni pasangan Imam Budi Hartono dengan Ririn Farabi A.Rafiq dan pasangan Supian Suri dengan Chandra Rahmansyah,” ungkapnya.

Lebih lanjut Willi Sumarlin menyampaikan, jumlah partisipasi pemilih di Kota Depok harus ditingkatkan guna memilih calon pemimpin dimasa depan.

“KPU Depok mengadakan sosialisasi kepada pemilih pemula, disabilitas, pemuka agama dan elemen-elemen lainnya dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih,” katanya.

Baca Juga: Resep Camilan Kekinian, Pastel Isi Pisang Coklat, Cocok untuk Ide Jualan

Bagi pemilih yang belum terdaftar sebagai pemilih, dirinya menyarankan untuk mendaftar ke DPT secara online di website KPU.

“Mari datang ke TPS pada tanggal 27 November 2024 untuk menggunakan hak pilih dalam memilih calon pemimpin yakni gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat serta wali kota dan wakil wali kota Depok,” pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X