RADARDEPOK.COM - Bawaslu Depok dapat kerjaan baru. Selasa (17/9), Tim Pemenangan pasangan Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Rafiq laporkan lawan di Pilkada Depok.
Laporan tersebut merujuk adanya dugaan pelanggaran berupa pembagian uang pada sejumlah orang saat pasangan Supian Suri-Chandra Rahmansyah daftar ke KPU Depok, 29 Agustus 2024.
Kepada Radar Depok, Ketua Tim Pemenangan pasangan Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Rafiq Partai Golkar, Tajudin Tabri menegaskan, pembagian uang tersebut dilakukan saat pengerahan massa saat pendaftaran Calon Walikota dan Wakil Walikota Depok di Kantor KPU Kota Depok pada Kamis, 29 Agustus 2024.
"Iya kami baru saja melaporkan ke Bawaslu Depok karena adanya aksi bagi-bagi duit yang dilakukan saat pengerahan massa," tegas Tajudin Tabri, kepada Radar Depok, Selasa (17/9).
Menurut Tajudin Tabri, aksi tersebut dianggap melanggar aturan dan berpotensi merusak integritas proses tahapan Pilkada 2024.
Tajudin Tabri mengaku, telah menyerahkan sejumlah bukti terkait dugaan pelanggaran tersebut.
Tajudin berharap Bawaslu dapat segera menindaklanjuti laporan ini dan mengambil tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku sesuai Undang-undang.
Langkah ini diambil, sambung Tajudin Tabri, bukan untuk menjatuhkan lawan politik. Melainkan, demi menjaga proses pemilihan yang jujur, adil, dan bersih saat Pilkada Depok.
"Kami ingin memastikan tahapan Pilkada Depok berjalan fair, jujur tanpa adanya kecurangan. Jangan pesta demokrasi dirusak," tegas Tajudin Tabri.
Baca Juga: Jangan Salah Kira, Pembangunan di Depok Sudah Merata Kok : Simak Penjelasan Imam Budi Hartono
Sebelumnya, relawan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota di Pilkada Depok 2024, Supian Suri dan Chandra Rahmansyah terang terangan membantah adanya dugaan money politic atau politik uang di kubunya.
Dalam video yang beredar, tampah sejumlah relawan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah menerima uang dari salah satu tokoh masyarakat, namun tindakan itu dinilai bukan bagian dari politik uang, sebab belum memasuki kampanye.
Ketua Sahabat Supian Suri (SSS), Adi Kumis mengungkapkan, tidak ada pengerahan relawan bayaran untuk mengawal pendaftaran pasangan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah ke KPU Kota Depok.
Artikel Terkait
Distribusikan PMT ke 2.197 Balita dan 279 Ibu Hamil, Imam Budi Hartono: Kami Ingin Depok Zero Stunting
Pengumuman! KPU Kota Depok Buka Rekrutmen 19.341 Anggota KPPS untuk bertugas di Pilwalkot
Depok Go Bersih Diluncurkan, Imam Budi Hartono Kampanyekan Memilah Sampah jadi Berkah! Begini Caranya
Horor Macet Puncak Bogor: Satu Wisatawan Meninggal Hingga Kemping di Jalan
Relawan Ela Dahlia Siap Menangkan Imam-Ririn 80 Persen di Pilkada Depok, Kyai Idris: Semoga Tercapai
Cerita Wisatawan asal Depok yang Terjebak Macet Horor di Puncak Bogor, 8 Jam Kendaraan Terkunci di Megamendung