Minggu, 21 Desember 2025

Kuat Dugaan Kerahkan Massa Pakai Duit Saat Daftar ke KPU Depok, Tim Pemenangan Imam-Ririn Laporkan Lawan ke Bawaslu

- Selasa, 17 September 2024 | 20:01 WIB
Ketua Tim Pemenangan pasangan Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Rafiq Partai Golkar, Tajudin Tabri (Batik hitam kuning) saat melaporkan ke Bawaslu Depok, Selasa (17/9). (RADAR DEPOK)
Ketua Tim Pemenangan pasangan Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Rafiq Partai Golkar, Tajudin Tabri (Batik hitam kuning) saat melaporkan ke Bawaslu Depok, Selasa (17/9). (RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM - Bawaslu Depok dapat kerjaan baru. Selasa (17/9), Tim Pemenangan pasangan Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Rafiq laporkan lawan di Pilkada Depok.

Laporan tersebut merujuk adanya dugaan pelanggaran berupa pembagian uang pada sejumlah orang saat pasangan Supian Suri-Chandra Rahmansyah daftar ke KPU Depok, 29 Agustus 2024.

Kepada Radar Depok, Ketua Tim Pemenangan pasangan Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Rafiq Partai Golkar, Tajudin Tabri menegaskan, pembagian uang tersebut dilakukan saat pengerahan massa saat pendaftaran Calon Walikota dan Wakil Walikota Depok di Kantor KPU Kota Depok pada Kamis, 29 Agustus 2024. 

Baca Juga: Gelar Kirab di Pulau Tidung Kepulauan Seribu, KBBI: Kami Berikrar Imam-Ririn Menang Telak di Pilkada Depok

"Iya kami baru saja melaporkan ke Bawaslu Depok karena adanya aksi bagi-bagi duit yang dilakukan saat pengerahan massa," tegas Tajudin Tabri, kepada Radar Depok, Selasa (17/9). 

Menurut Tajudin Tabri, aksi tersebut dianggap melanggar aturan dan berpotensi merusak integritas proses tahapan Pilkada 2024.

Tajudin Tabri mengaku, telah menyerahkan sejumlah bukti terkait dugaan pelanggaran tersebut.

Baca Juga: Relawan Ela Dahlia Kompak Bela Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi Arafiq di Pilkada Depok, Ini Pesan Kyai Mohammad Idris : Kalau Target Harus Tinggi

Tajudin berharap Bawaslu dapat segera menindaklanjuti laporan ini dan mengambil tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku sesuai Undang-undang.

Langkah ini diambil, sambung Tajudin Tabri, bukan untuk menjatuhkan lawan politik. Melainkan, demi menjaga proses pemilihan yang jujur, adil, dan bersih saat Pilkada Depok. 

"Kami ingin memastikan tahapan Pilkada Depok berjalan fair, jujur tanpa adanya kecurangan. Jangan pesta demokrasi dirusak," tegas Tajudin Tabri.

Baca Juga: Jangan Salah Kira, Pembangunan di Depok Sudah Merata Kok : Simak Penjelasan Imam Budi Hartono

Sebelumnya, relawan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota di Pilkada Depok 2024, Supian Suri dan Chandra Rahmansyah terang terangan membantah adanya dugaan money politic atau politik uang di kubunya.

Dalam video yang beredar, tampah sejumlah relawan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah menerima uang dari salah satu tokoh masyarakat, namun tindakan itu dinilai bukan bagian dari politik uang, sebab belum memasuki kampanye.

Ketua Sahabat Supian Suri (SSS), Adi Kumis mengungkapkan, tidak ada pengerahan relawan bayaran untuk mengawal pendaftaran pasangan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah ke KPU Kota Depok.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X