Minggu, 21 Desember 2025

Taat dan Patuh Aturan! Imam Budi Hartono Resmi Cuti Sebagai Wakil Walikota Depok, Mulai 25 September-23 November

- Senin, 23 September 2024 | 06:20 WIB
Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono ucapkan HUT Ke-78 Bhayangkara. (TANGKAPAN LAYAR)
Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono ucapkan HUT Ke-78 Bhayangkara. (TANGKAPAN LAYAR)

RADARDEPOK.COM — Setelah diresmikan KPU Depok sebagai Calon Walikota di Pilkada Depok 2024. Imam Budi Hartono yang paham dan taat dengan aturan, sudah mengambil cuti sebagai Wakil Walikota Depok.

Imam Budi Hartono siap menanggalkan tugas Wakil Walikota Depok secara sementara dari 25 September hingga November mendatang.

Kepada Radar Depok, Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono mengaku, sudah mengajukan cuti secara resmi. Mulai dari 25 September hingga 23 November 2024.

Baca Juga: Punya Solusi Jitu Soal Masalah Perempuan di Depok, Ini Program yang Diusung Imam Budi Hartono : Bangun Sekolah Negeri Sampai Bantuan Modal Usaha

Saat cuti, Imam Budi Hartono menegaskan, seluruh fasilitas yang selama ini digunakan sebagai wakil walikota tidak akan dipakai lagi.

“Selama periode cuti, saya tidak akan menggunakan fasilitas negara yang biasa saya akses. Ini adalah langkah untuk memastikan bahwa semua proses berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Imam Budi Hartono kepada Radar Depok, Minggu (22/9).

Meskipun tidak menggunakan fasilitas sebagai Wakil Walikota Depok, sebagai calon kelada daerah, tetap mendapatkan fasilitas pengamanan dari aparat Kepolisian.

Baca Juga: Alun-alun Barat Depok Diresmikan, Kyai Idris Pinta Imam Budi Hartono Lanjutkan

"Meskipun sudah tidak lagi menjalankan tugas sebagai Wakil Walikota, semua calon akan mendapatkan pengawalan dari polisi," kata Imam Budi Hartono.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X