Senin, 22 Desember 2025

Keren Parah! Calon Walikota dan Wakil Walikota Depok Nomor 1 Imam-Ririn Luncurkan Kartu Yatim Sejahtera, Ini Manfaatnya

- Rabu, 2 Oktober 2024 | 21:37 WIB
Contoh Kartu Yatim Sejahtera yang akan diluncurkan Imam-Ririn.
Contoh Kartu Yatim Sejahtera yang akan diluncurkan Imam-Ririn.

RADARDEPOK.COM - Kabar baik datang kepada anak yatim di Kota Depok. Pasalnya, Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Depok Nomor Urut 1, Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi akan membuat program baru, yaitu Kartu Yatim Sejahtera.

Calon Walikota Depok Nomor Urut 1, Imam Budi Hartono menuturkan, program Kartu Yatim Sejahtera nantinya akan menjadi pelengkap bagi program kerja yang sudah ada sebelumnya.

"Kita lanjutkan yang sudah ada dan kita tambahkan juga inovasi dan program yang baru," ujar Imam Budi Hartono.

Baca Juga: Sorry Yee! Calon Walikota dan Wakil Walikota Depok Nomor 1 Imam-Ririn Pastikan Pembangunan Merata, Istilah Margonda Centris Hanya Omon-omon

Dia mengungkapkan, program ini nantinya akan masuk dalam Kartu Depok Sejahtera (KDS) dan berguna untuk membantu pembiayaan anak yatim yang memang kurang mampu.

"Nanti kita coba beri bantuan berupa dana. Jadi tidak ada alasan anak yatim tidak bersekolah karena kendala biaya," ucap Imam Budi Hartono.

Imam Budi Hartono menegaskan, anak yatim harus diberi perhatian dan kasih sayang yang khusus secara intensif.

Baca Juga: Pilih yang Pasti Saja! Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi Arafiq Komitmen Lanjutkan Program UHC di Depok : Berobat Gratis dengan KTP

"Agar mereka ini merasa selalu diawasi, diperhatikan, merasa kalau dirinya itu berharga," ucap Imam Budi Hartono.

Ditambah, dalam undang-undang negara harus menjamin keselamatan dan pendidikan setiap anak, karena setiap anak mendapatkan hak yang sama.

"Anak-anak miskin pendidikannya ditanggu negara. Insya Allah kalau Imam-Ririn diberi amanah, akan kita jalankan dengan sebaik mungkin," tandas Imam Budi Hartono.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X