Senin, 22 Desember 2025

Ketua DPRD Kota Depok Ade Supriyatna Sambut Baik Hasil Survei Puskapol UI : 58 Persen Warga Puas Kinerja Pemkot

- Kamis, 7 November 2024 | 19:56 WIB
Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna (DOKUMEN DPD PKS Kota Depok)
Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna (DOKUMEN DPD PKS Kota Depok)

Urgensi isu pembangunan, berdasar pengelompokan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2024, yang paling disorot warga adalah soal pengangguran, sampah dan banjir, kemiskinan, transportasi, dan UMKM.

Di bahwa bidang di atas adalah soal stunting, ketahanan keluarga, pariwisata dan ekonomi kreatif, serta ketahanan pangan.

Ditanya apakah survei mencari tahu arah pilihan warga Kota Depok pada Pilkada 2024?.

Baca Juga: Warganet Sebut Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi Arafiq Sebagai Pemenang Debat Perdana Pilkada Depok, Nih Faktanya!

Muhammad Imam menegaskan, pihaknya tidak menanyakan soal itu secara spesifik karena survei aspirasi warga ini sesungguhnya diarahkan sebagai bahan pertanyaan pada ajang Tawnhall Meeting.

"Kami tidak secara khusus mencari tahu pilihan warga Kota Depok pada pelaksanaan Pilkada tahun ini. Namun, bisa saja tergambar pada angka kepuasan atau ketidakpuasan warga terhadap kinerja pejabat Walikota dan Wakil Walikota sekarang," tegas Muhammad Imam.

Sementara itu, Dekan FISIP UI Dekan FISIP UI, Prof Semiarto Aji Purwanto menambahkan, tim survei memang tidak diarahkan untuk mengungkap elektabilitas kontestan Pilkada Kota Depok 2024.

Baca Juga: Debat Perdana : Soal Digital dan Pemuda di Depok, Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi Sebut Pembinaan Start Up dan Luncurkan Depok Quick Response

"Mohon maaf, tidak ada soal elektabilitas. Kami memang tidak ingin terjebak gejala populisme yang ada sekarang. Gejala yang populerlah yang dipilih. Kami ingin mengajak masyarakat agar aspek kualitas calon sebagai patokan memilih calon pemimpin," tegas Prof Semiarto Aji Purwanto. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X