Senin, 22 Desember 2025

Dewan Jabar Farabi Minta Gelandang dan Pengemis Bawa Anak di Depok-Bekasi Dibina

- Kamis, 10 April 2025 | 18:12 WIB
Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Golkar, Farabi A Arafiq. (RADAR DEPOK)
Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Golkar, Farabi A Arafiq. (RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM – Masih ditemukannya pengemis dan gelandangan yang membawa anak di Kota Depok dan Bekasi, di lampu merah jadi perhatian khusus Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Golkar, Farabi A Arafiq.

Wakil rakyat daerah pemilihan (Dapil) Depok dan Bekasi ini meminta semua lampu merah di Depok dan Bekasi tidak ada pengemis dan gelandangan khususnya yang membawa anak.

Menurut Farabi A Arafiq, seharusnya fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara negara bukan menggelandang. Anak yang menjadi penerus bangsa serta melanjutkan estapet kepemimpinan saat ini malah melakukan hal yang seharusnya tidak dilakukan.

Baca Juga: Ketua DPRD Apresiasi Gerakan Depok Sayang Emak, Selaras dengan Raperda Ini

Adanya undang-undang perlidungan UU Nomor 23 tahun 2002 yang membahas tentang perlindungan anak yang didalam peraturan tersebut banyak membahas tentang hak-hak anak serta perlindungan terhadap anak. Semestinya menjadi acuan pemerintah kota.

Semisalnya, kata Farabi A Arafiq, dalam pasal 3 undang-undang perlindungan anak bahwa Perlindungan anak bertujuan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas, berakhlak mulia, dan sejahtera.

Jika dilihat dari tujuanya, jika undang-undang ini memang diimplementasikan dengan baik serta dipahami segala aspek.

Baca Juga: Ketua DPRD Depok Bahas Sampah hingga Banjir saat Open House dan Rayakan Hari Lahir

Maka tidak akan terjadinya fenomena anak yang mengemis dijalanan, adanya banyak kasus anak yang mengemis di jalanan menjadi fenomena yang harus segara diatasi.

“Anak-anak sedang bertumbuh dan berkembang, sehingga tak layak berada dijalanan. Jalanan berbahaya buat anak, “ tegas Farabi A Arafiq kepada Radar Depok, Kamis (10/4).

Masih ditemukannya anak-anak mengemis, pemerintah kota wajib berperan aktif untuk menertibkan dan mengayomi fakir miskin dan anak terlantar yang ada di lampu merah.

Baca Juga: Gelar Halal Bihalal Idul Fitri 1446 Hijriah, Anggota DPRD Depok Qonita Lutfiyah Terima Kunjungan Ribuan Masyarakat hingga Konstituen

Terpenting harus dilakukan pengecekan berkala, jangan hanya sekali ditertibkan lalu bulan depan ada lagi. Itu terjadi karena tidak ada monitoring.

“Harus ada pengecekan berkala, pastikan tidak ada anak-anak yang dibawa saat mengemis. Apalagi pengemis itu anak-anak, ini yang saya khawatirkan,” tandas Ketua DPD Partai Golkar Depok ini.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X