RADARDEPOK.COM – Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna mendukung penuh gerakan Depok Sayang Emak yang akan dicanangkan Pemkot Depok dalam waktu dekat ini.
Gerakan ini, merupakan aksi sosial yang mengajak para pejabat serta pegawai pemerintahan untuk menjadi orang tua asuh bagi para ibu lansia yang membutuhkan perhatian, di berbagai wilayah di Kota Depok.
Ade Supriyatna mengatakan, DPRD Kota Depok akan mendukung dan mengapresiasi program tersebut, guna menghargai para orang tua atau lansia yang berada di Kota Depok, dengan memberikan santunan rutin kepadanya.
“Pastinya kita dukung dan apresiasi, ini merupakan turunan dari program Jabar Nyaah Ka Indung yang diinisiasi Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi guna menghargai para orang tua kita,” ujar dia kepada Harian Radar Depok, Rabu (9/4).
Ade Supriyatna mengatakan, program ini juga selaras dengan rancangan peraturan daerah (Raperda) penanganan untuk usia lanjut yang sudah disetujui pada Sidang Paripurna, Rabu (9/4).
“Hari ini juga kami baru mensetujui raperda penanganan untuk usia lanjut di Kota Depok dan ini juga selaras dengan program Depok Sayang Emak ini,” kata dia.
Baca Juga: Kader PSI Depok Silaturahmi Idul Fitri Bersama Ulama, Ini yang Dibahas!
Menurut dia, Raperda penanganan untuk usia lanjut di Kota Depok ini guna memastikan jaminan kesehatan, kecelakaan kerja dan memberikan bantuan sosial secara berkala, tertutama yang terdata di Pemkot Depok.
“Jadi raperda ini untuk menjamin kesejahteraan para lansia di Kota Depok, terutama yang membutuhkan, guna mendapatkan berbagai haknya,” tutur dia.
Sementara itu, Walikota Depok, Supian Suri menjelaskan, gerakan ini akan diluncurkan serentak pada Jumat, 11 April 2025. Sebagai upaya dalam menunjukan kepedulian terhadap lansia di Kota Depok.
Baca Juga: Partai Gema Bangsa Optimistis Galang Banyak Dukungan Menuju Rapimnas
“Ini merupakan bentuk kepedulian nyata dari para pejabat kepada ibu-ibu yang selama ini mungkin kurang mendapatkan perhatian,” ujar dia.
Dalam hal ini, mewajibkan pejabat eselon 2, 3, dan 4 di lingkungan Pemkot Depok, termasuk pejabat fungsional, untuk menyisihkan sebagian rezekinya, baik dari gaji maupun Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) setiap bulan dan langsung diberikan kepada ibu asuh yang mereka pilih sendiri dari lingkungan sekitar.
“Kita tidak kumpulkan sumbangan. Setiap pejabat harus menyampaikan bantuannya secara langsung. Minimal Rp 50.000 per bulan. Jumlahnya boleh lebih, tapi yang penting adalah konsistensinya,” kata dia.
Artikel Terkait
Hati-hati! ASN Depok Bolos di Hari Pertama, Tunjangan Dipotong
Dua Rumah Ambrol dan Mobil Ringsek di Depok
Ke Depok, Gibran Tukar Pikiran Bareng Maruf Amin Soal Ini
Pendatang ke Depok Wajib Taati Peraturan Administrasi, Arus Balik Sudah Sepi
Walikota Depok Minta Maaf Sudah Izinkan Mobil Dinas Dibawa ASN Mudik
Tembus Rp10 Miliar Perjalanan Dinkes Depok Disoal, Bakal Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Penunggak Pajak Kendaraan di Depok Tumpah Ruah, Rela Antre Berjam-jam