RADARDEPOK.COM-Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Depok Tahun Anggaran 2024 telah digali serta ditelaah Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Depok. Salah satu yang menjadi perhatian adalah lemahnya penegakan Peraturan Daerah (Perda).
Pernyataan ini ditegaskan Anggota Pansus DPRD Kota Depok, H Bambang Sutopo, Minggu (13/4/2025).
“Minimnya sumber daya penegak Perda yang dinilai tidak sebanding dengan beban kerja yang ada,” jelasnya.
Baca Juga: Apresiasi Pembalap, Pemkab Bogor Dukung Pembangunan Sirkuit Road Race Rumpin
Menurut Politisi senior PKS, Satpol PP hanya memiliki dua petugas PPNS bersertifikat, padahal jumlah Perda yang harus ditegakkan cukup banyak. Ini bukan hanya soal kekurangan personel, tapi juga lemahnya koordinasi dan komitmen antar lembaga.
Melihat kondisi tersebut, pria yang juga duduk sebagai anggota Bapemperda ini menyampaikan enam rekomendasi strategis untuk memperkuat sistem penegakan Perda di Kota Depok.
Pertama, Penguatan Lembaga PPNS, yakni mendorong pembentukan unit PPNS lintas OPD dan melakukan rekrutmen baru untuk memperkuat tim penegak hukum. Kedua, Evaluasi Perda, yaitu meninjau ulang Perda yang tumpang tindih atau tidak relevan agar lebih aplikatif di lapangan.
Baca Juga: The Nice Ocean View Lagi Ada Promo Tiket Masuk Loh, Yuk Liburan Ceria dengan View Pantai
Ketiga, Peningkatan Anggaran dan SDM, yaitu memperjuangkan alokasi anggaran khusus dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang penegakan. Keempat, Digitalisasi Pengawasan, yakni mengembangkan sistem pelaporan online dengan sanksi bertahap yang jelas dan terstruktur.
Dilanjutkan pria yang kerap disapa HBS itu, Kelima soal Sosialisasi Berbasis Komunitas, dengan mengoptimalkan peran RT/RW dan komunitas lokal dalam menyebarluaskan informasi mengenai Perda.
“Dan yang keenam, soal Penegakan Perda Sebagai Indikator Kinerja OPD, yang menjadikan keberhasilan penegakan Perda sebagai indikator utama dalam evaluasi kinerja OPD,” papar H Bambang Sutopo.
Baca Juga: 14 Daftar Lokasi Playground The Nice Playland, Lengkap dengan Tiket Masuk!
Selain menyoroti penegakan Perda, HBS juga menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan kinerja OPD.
Dirinya mendorong penggunaan bukti fisik dan digital serta pengembangan sistem informasi publik berbasis dashboard untuk meningkatkan keterbukaan data kepada masyarakat.
“Kami tidak ingin LKPJ ini hanya menjadi rutinitas tahunan. Ini adalah momentum untuk melakukan evaluasi, koreksi, dan transformasi nyata terhadap kinerja pemerintahan,” tegas Aleg Dapil Cilodong Tapos itu.
Artikel Terkait
Renja 2026 DPRD Kota Depok Hasilkan Tiga Prinsip Penting! H Bambang Sutopo : Komitmen Hadirkan Perubahan Nyata bagi Masyarakat
Patut Diteladani! H Bambang Sutopo dan Istri Turut Serta Galang Donasi untuk Rakyat Palestina di Alun-Alun Depok
Legislator PKS, H Bambang Sutopo Beri Enam Solusi Jitu saat Renja Dirumkim 2026 Kota Depok
Anggota Bappemperda DPRD Kota Depok, H Bambang Sutopo Beberkan Tiga Perda Ini Harus Segera Direvisi
Dua Raperda Disahkan jadi Perda, H Bambang Sutopo Dorong Walikota Susun Rencana Lima Tahun Kesejahteraan Lansia