RADARDEPOK.COM – Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Yeti Wulandari menyampaikan apresiasi atas langkah Presiden Prabowo Subianto yang mencabut izin pertambangan di kawasan konservasi Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Keputusan ini dinilai sebagai langkah penting dalam menjaga kelestarian salah satu wilayah dengan keanekaragaman hayati laut tertinggi di dunia.
Yeti Wulandari menegaskan, keputusan tegas Presiden Prabowo Subianto juga sebagai upaya nyata pemerintahan dalam menjaga stabilitas keamanan suatu kawasan, yang memiliki nilai strategis tinggi baik secara ekologis maupun geopolitik.
“Pastinya, keputusan ini sangat berpihak kepada rakyat, sesuai dengan arah Asta Cita,” ujar dia keda Haran Radar Depok, Rabu (11/6).
Legislator dari Partai Gerindra ini, juga merasakan kebahagiaan masyarakat, sepetelah Presiden Prabowo Subianto mengambil keputusan tersebut.
“Ini kabar gembira untuk kita semua, Presiden Prabowo menyelamatkan Geopark Raja Ampat kebanggaan Rakyat Indonesia,” tutur dia.
Baca Juga: Fraksi PKB dan Sekretariat DPRD Kota Depok Peduli Jurnalis : Momentum Idul Adha Rawat Sinergitas
Dengan adanya keputusan ini, Yeti Wulandari merasa sangat optimis terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo kedepanya unuk menciptakan lingkungan yang baik. Terlebih, ini merupakan salah satu aspirasi masyarakat.
“Saya optimis terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo kedepan yang mendengarkan aspirasi rakyatnya walau lewat medsos, dan ini sebagai bukti nyata, bahwa Presiden Prabowo selalu mendengar suara rakyatnya,” ucap dia.
Menurut dia, Raja Ampat merupakan warisan bersama yang harus dijaga bukan hanya oleh satu generasi, tetapi lintas zaman, dan Presiden Prabowo Subianto punya perhatian khusus serta bersungguh-sungguh untuk menjadikan Raja Ampat sebagai wisata dunia.
“Sehingga, apapun kondisi yang merusak lingkungan di wilayah Papua Barat itu akan segera dihentikannya,” kata dia.
Politisi Wanita Partai Gerindra jebolan fakultas hukum Universitas Pancasila inipun mengatakan, bahwa dalam program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto terfokus untuk memperkuat reformasi politik, hukum, birokrasi, memperkuat pencegahan serta pemberantasan korupsi dan narkoba.
“Keputusan Presiden menerbitkan Perpres No. 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan pada Januari, bahkan sebelum ramainya laporan publik di media sosial, merupakan langkah preventif dan responsif terhadap potensi konflik sosial, degradasi ekologis, serta ancaman keamanan wilayah adalah contoh nyata kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran yang berpihak kepada rakyat,” tutur dia.***
Artikel Terkait
PKB Pastikan Kinerja Supian Suri dan Chandra Rahmansyah Maksimal, Ini Bukti Nyatanya
Ngadu Ke Disnaker, Manajemen Tip Top Depok Dipanggil 17 Juni
Bikin Ngiler! Gaji 13 ASN Depok Tembus Rp33,3 Miliar
HUT Ke-21, BPR Perdana Luncurkan Mobil Kas Keliling Upaya Layanan Prima Menjangkau Nasabah
Perilaku 96 Pelajar Depok Lulusan Barak Militer Dipantau
Praktisi Anak Jeanne Noveline Tedja: Bila Barak Militer Depok Tidak Efektif Wajib Dievaluasi, Ini Alasan Ilmiahnya!
Kejari Tunggu Jadwal Sidang Rudy Kurniawan dari PN Depok