Minggu, 19 April 2026

Komisi D DPRD Kota Depok Satroni KCD Wilayah II, Tindaklanjuti Keluhan Warga yang Panik Perkara Server Down

Arnet Kelmanutu, Radar Depok
- Selasa, 17 Juni 2025 | 19:03 WIB
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Depok, Siswanto (kiri) bersama jajaran saat menyambangi KCD Pendidikan Jawa Barat Wilayah II (ARNETKELMANUTU/RADARDEPOK)
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Depok, Siswanto (kiri) bersama jajaran saat menyambangi KCD Pendidikan Jawa Barat Wilayah II (ARNETKELMANUTU/RADARDEPOK)

RADARDEPOK.COM-Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 jenjang SMA dan SMK Negeri sempat mengalami server down di pelaksanaan hari pertama, sehingga membuat Komisi D DPRD Kota Depok satroni Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Jawa Barat Wilayah II, kemarin.

Kehadiran Komisi D DPRD Kota Depok guna meminta penjelesan terkait server down, agar pelaksanaan SPMB 2025 dapat dipastikan lancar dan berkeadilan untuk masyarakat.

Baca Juga: Camping Seru Plus Berenang dengan View Pegunungan dan Persawahan? Yuk Liburan ke Lembah Pinus Camp and Cafe!

Pernyataan ini disampaikan langsung Sekretaris Komisi D DPRD Kota Depok, Siswanto di KCD Pendidikan Jawa Barat Wilayah II.

Siswanto yang hadir bersama jajaran Komisi D menyoroti sejumlah catatan penting terkait teknis pelaksanaan SPMB, khususnya pada fase awal pendaftaran daring.

Baca Juga: Menginap di Glamping Bukit Cirimpak Camping Ground Bikin Betah dengan Pemandangan Gunung Salak dan City Light

“Kami mendapat penjelasan bahwa sosialisasi telah dilakukan secara maksimal. Namun, pada hari pertama pendaftaran, sistem mengalami gangguan akibat tingginya lonjakan akses dari berbagai wilayah di Jawa Barat,” kata Siswanto.

Ia menjelaskan bahwa aplikasi sempat tidak dapat diakses selama dua hari, yang menyebabkan kepanikan di kalangan orang tua calon siswa.

Baca Juga: 6 Resto dan Kafe Ini Punya Pemandangan Indah di Sentul, Bikin Engga Mau Pulang!

“Masyarakat panik karena sistem tidak bisa digunakan, sementara waktu pendaftaran sangat terbatas. Ini tentu merugikan,” sambungnya.

Kemudian, persoalan lainnya adalah lambatnya proses verifikasi dokumen, terutama terkait barcode Kartu Keluarga (KK). Bahkan disampaikan Siswanto, untuk mengunggah satu dokumen bisa memakan waktu 30 menit karena harus diverifikasi melalui sistem Dinas Kependudukan. 

“Dengan jumlah pendaftar yang besar, ini menjadi kendala serius,” jelas Siswanto.

Baca Juga: Waw! Selama 10 Hari DLH Uji Emisi Gratis di Stadion Pakansari

Meskipun secara umum pelaksanaan di Kota Depok berjalan cukup lancar, Komisi D tetap menyoroti sistem seleksi yang terlalu mengandalkan jarak domisili.

“Pada akhirnya, semua jalur seleksi disaring berdasarkan jarak rumah ke sekolah. Ini menimbulkan persoalan saat dua siswa dengan kondisi serupa, baik dari sisi ekonomi maupun prestasi, bersaing, tetapi hanya yang tempat tinggalnya lebih dekat yang diterima,” ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

PPP Kabupaten Bogor Segera Adakan Muscab

Rabu, 15 April 2026 | 10:00 WIB
X