Minggu, 21 Desember 2025

Komisi D Pastikan UHC alias Berobat Gratis Pakai KTP di Depok Tetap Berlangsung, Siswanto : Mekanismenya Diubah Agar Tepat Sasaran

- Senin, 25 Agustus 2025 | 19:22 WIB
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Depok, Siswanto (DOKUMEN PRIBADI)
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Depok, Siswanto (DOKUMEN PRIBADI)

RADARDEPOK.COM-Masyarakat Kota Depok bisa bernapas lega soal Universal Health Coverage (UHC) atau yang dikenal berobat gratis pakai KTP. Hal ini dipastikan Sekretaris Komisi D, Siswanto usai berjumpa dengan Dinas Kesehatan Kota Depok, Senin (25/8/2025).

“Saya pastikan program ini (UHC) tetap berjalan pada tahun ini,” tegasnya kepada Radar Depok.

Baca Juga: Mulai dari Rp 9 Ribu, Bisa Nikmati Susu Sapi dan Kambing Murni di Teras Susu Mampang Depok!

Dirinya menyampaikan kepada seluruh masyarakat Kota Depok agar tidak masuk dalam framing yang menyesatkan jika UHC akan dihentikan atau ditiadakan. Tapi faktanya program ini tetap berlangsung, hanya saja mekanismenya disesuaikan.

“Salah satunya, penerima manfaat akan melalui proses screening berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN),” ungkapnya.

Baca Juga: Hasbullah Rahmad Edukasi Warga Grogol Depok soal Perda Lingkungan Hidup : Jangan Takut Protes yang Eksploitasi Lingkungan!

Berdasarkan data yang disampaikan Siswanto, warga Depok yang memiliki KTP tercatat sekitar 1,9 juta jiwa. Sementara, jumlah penduduk yang menetap di kota ini mencapai 2,4 juta jiwa. Dengan kata lain, terdapat sekitar 500 ribu jiwa yang belum terakomodasi dalam sistem berbasis KTP, tetapi tetap berdomisili di Depok.

“Komisi D ingin memastikan bahwa program UHC di Depok tetap berjalan hingga 2025 dan dapat berlanjut demi menjamin layanan kesehatan merata bagi seluruh warga,” tambahnya.

Baca Juga: Kondisi Orang Tua Balita Raya Saat Dijenguk Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di RSUD Welas Asih

Lebih lanjut, Ketua Fraksi PKB ini menegaskan bahwa UHC adalah program pemerintah pusat yang dijalankan di Kota Depok, sehingga tidak ada keputusan penghentian.

“Hanya ada penyesuaian. Kalau dulu semua bisa ikut tanpa melihat status sosial, kini basisnya menggunakan data,” jelasnya.

Baca Juga: Bupati Cup 2025 Resmi Dibuka, 8 Cabor Dipertandingkan

Selain itu, Komisi D menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Kota Depok dan Pemerintah Jawa Barat agar keberlangsungan UHC tetap terjamin. Sehingga dirinya berkomitmen mengawal kebijakan ini agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.

“Kami ingin memastikan layanan kesehatan tetap bisa diakses, khususnya bagi warga yang benar-benar membutuhkan,” tutup mantan wartawan senior Jawa Pos ini.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X