RADARDEPOK.COM – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Depok bereaksi keras, ihwal statemen Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Depok, Nina Suzana, yang menganggap wajar terkait adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) APBD 2024.
Menurut Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Depok, Siswanto, Pj Sekda Kota Depok tak seharusnya menganggap wajar adanya Silpa APBD. Sebab, besar kecilnya Silpa itu bukti ada ketidakberesan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menjalankan program.
"Saya heran dengan sikap Pj Sekda yang menganggap wajar adanya Silpa APBD 2024. Sekda harusnya objektif. Jangan seolah-olah ingin memasang badan buat anak buahnya (OPD)," ujar Siswanto kepada Radar Depok, Jumat (11/7).
Menurut mantan jurnalis Jawa Pos Grup ini, berapa pun angkanya baik besar atau kecil yang nama Silpa itu tidak positif dalam logika manajemen fiskal.
"Makanya, bagaimana logikanya. Kok dibilang Silpa APBD 2024 defisit, harusnya Rp300 miliar," kata Siswanto.
Baca Juga: Rutan Depok Beri Layanan Pendidikan Kejar Paket Buat Warga Binaan
Siswanto juga merespon permintaan Nina agar Fraksi PKB belajar soal Silpa. "Pj Sekda harus tahu jika kami (Fraksi PKB) hingga saat ini terus belajar dan mempelajari, terutama tentang Silpa APBD Kota Depok yang anomali," ujarnya.
Siswanto juga mengingatkan Nina Suzana, bahwa Silpa dari APBD bukan hanya untuk mengukur program OPD berjalan atau tidak. Akan tetapi, adanya Silpa bisa merugikan keuangan negara.
"Misalnya, Silpa itu akibat ada proyek yang gagal lelang. Jika tahun lalu nilai proyeknya Rp10 miliar, maka nilai itu tidak akan cukup untuk membiayai proyek yang sama. Karena harga material naik," tutur Dewan Dapil Sawangan, Bojongsari, Cipayung ini.
Diketahui sebelumnya, Fraksi PKB DPRD Kota Depok yang menyoroti nilai Rp224 miliar pada Silpa Tahun Anggaran 2024, dibantah oleh Penjabat Sekretaris Daerah (PJ Sekda) Kota Depok, Nina Suzana.
“Fraksi PKB tidak mengerti soal Silpa. Yang mereka katakan Silpa segitu (Rp224 miliar) juga defisit,” jelas Nina Suzana.
Sebenarnya, ungkap Nina Suzana, Silpa Kota Depok itu sekitar Rp300 miliar. Namun yang perlu dicatat, Silpa itu terjadi karena efisiensi dari kegiatan, over target pendapatan, kemudian ada juga Silpa Badan Layanan Umum Daerah (Blud), yang tidak bisa digunakan Pemkot Depok.
“Artinya, Silpa Blud itu hanya bisa digunakan Badan Layanan Umum Daerah. Seperti halnya RSUD dan Puskesmas. Silpa kami justru defisit. Bukan melampaui. Makanya Fraksi PKB pelajari dulu soal Silpa itu,” kata Nina Suzana.
Untuk Tahun Anggaran 2025, Nina Suzana mengungkapkan, Silpa yang direncanakan Pemkot Depok yakni lima persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Misalnya, jika APBD Kota Depok Rp4 triliun, berarti Silpa yang direncanakan lima persen atau Rp200 miliar.
Artikel Terkait
Mulai 14 Juli! Masuk Sekolah di Depok Pukul 06.30 WIB
Sampai Juni 2025, 4.108 Pasangan di Depok Sah jadi Suami Istri : Ini Data Selengkapnya
Hati-hati Bawa Uang! Pencuri Modus Pecah Ban Beraksi di Depok, Rp161 Juta Melayang : Ini Kronologis Lengkapnya
Duh! Jalur Paps SMAN 3 Depok Disoal, Wali Murid sebut Tidak Tepat Sasaran
Hos! Karate Depok Bawa Pulang 23 Medali dari Kejuuaraan Internasional, Ketua Umum KONI : Bentuk Pembinaan Konsisten
Pemkot Depok Buka Program Magang Kerja di Luar Negeri
Rutan Depok Beri Layanan Pendidikan Kejar Paket Buat Warga Binaan