RADARDEPOK.COM-Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) sangat konsen dalam permasalahan kesehatan yang ada di Kota Depok, terutama yanhg berdampak pada masyarakat miskin dan tidak mampu. Pasalnya, organisasi massa pimpinan Roy Pangharapan ini mengendus sejumlah masalah yang terjadi yang disampaikan pada Forum Rencana Kerja (Renja) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, di Hotel Margo City, Rabu (23/2).
Laporan : Arnet Kelmanutu
Dihadapan orang nomor dua di Kota Depok, yaitu Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono yang hadir dalam Forum Renja Diskes, Pimpinan DKR tak ragu membeberkan berbagai permasalahan kesehatan yang terjadi di Kota Depok.
Puskesmas sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan dasar diusulkan agar gratis tanpa pungutan apapun. Demikian suara lantang itu terdengar dari Roy Pangharapan.
"Atas persoalan pungutan di Puskesmas, DKR meminta agar Dinas Kesehatan Kota Depok memasang spanduk larangan Puskesmas memungut biaya pada pasien BPJS kesehatan," tegasnya sambilo memegang mikrophone.
Secara terperinci pria bertubuh gempal ini menjelaskan dihadapan puluhan peserta dari berbagai elemen masyarakat maupun lintas instansi yang hadir dalam forum tahunan tersebut.
Didampingi catatan andalannya, pria asal tanah Sumatera ini menyarankan agar Dinkes bersama DKR membuka Posko Pengaduan di seluruh Rumah Sakit di Kota Depok, lebih khususnya di Rumah Sakit milik Pemerintah Kota Depok.
Baca Juga: Berikut Ungkapan Warga DKR Kota Depok di HPN 2023
Saran tersebut bukan tanpa alasan, karena selama DKR bertengger di Kota Belimbing ini sudah sejubel permasalahan beragam yang ada.
"Untuk itu DKR mengajak Dinas Kesehatan membuka Posko Pengaduan di rumah-rumah sakit di Kota Depok, khususnya di rumah sakit umum milik pemerintah," kata Roy mengajak Dinkes.
Persoalan lain adalah rumitnya pengurusan bantuan sosial bagi pasien miskin non-jaminan. Karena sebagian besar tidak terdata di Dinas Sosial Kota Depok.
"Untuk itu DKR mengajak Pemkot Depok perlu segera membentuk unit khusus di setiap kelurahan untuk mendata masyarakat tidak mampu agar ketika sakit bisa langsung diberikan jaminan kesehatan gratis dengan hanya menunjukkan KTP nya saja," ujarnya.
Hingga.saat ini Roy Pangharapan melaporkan persoalan Jaminan Persalinan (Jampersal) yang sudah tidak berlaku lagi, sehingg berpotensi meningkatnya angka kematian ibu melahirkan dan bayi baru lahir.
Artikel Terkait
Meneladani Kepedulian Camat Cipayung, Jenguk Sekaligus Mendoakan Stafnya yang Sakit
Bakso Baba Gua Lagi Hits di Depok, Varian Menu Ambil Sendiri Sampai Kenyang
Leg 2 Liga Eropa: Manchester United vs Barcelona, Siapa Bakal Lolos?
Sore Ini Persib Bandung vs Arema FC Tanpa Penonton, Berikut Ini Head To Head Kedua Tim
PKS, Pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno Berpeluang di Usung Jadi Capres dan Cawapres