RADARDEPOK.COM-Salah satu gacoan PP Kota Depok, Rudi Samin merasa percaya diri mampu melenggang menjadi Ketua dalam Muscab PP Kota Depok yang sedang dalam proses pelaksanaan.
Percaya dirinya bangkit atas dorongan dari sembilan Pengurus Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila yang tersebar di Kota Depok dari 11 PAC yang ada.
“Yaa saya di minta oleh sembilan PAC untuk maju dalam pemilihan Ketua MPC Kota Depok yang akan digelar nanti. Saya menyatakan siap untuk membesarkan organisasi tercinta ini,” kata Rudi Samin saat ditemui Wartawan, Senin (27/3).
Rudi menjelaskan, untuk menjadi Ketua MPC PP itu harus sudah melakukan kaderisasi sebelumnya.
“Jadi di PP ada anggota biasa dan ada anggota kader. Kalo anggota kader itu artinya adalah anggota biasa yang sudah melaksanakan diklat kaderisasi dengan kualifikasinya setelah diklat, ada anggota kader Pratama, anggota kader Madya dan anggota kader Utama. Kalau anggota biasa hanya memiliki KTA PP dan tidak memiliki kesempatan menjadi pimpinan. Ini diatur di AD/ART dan peraturan organisasi,” jelas Rudi.
Jabatan Ketua MPC PP itu minimal kader Madya, lanjut Rudi, kalau untuk PAC-nya harus kader Pratama.
Baca Juga: Terapkan Prokes Ketat, MPC Pemuda Pancasila Jaktim Diklat Kaderisasi Madya
“Siapa saja boleh untuk maju jadi Ketua tapi pertama dia harus lolos kualifikasi sebagai kader Madya, kedua dia harus didukung PAC 11 di Depok, MPC 1 dan MPW 1,” ungkap Rudi.
Menurut Rudi, perlu disosialisasikan bagi anggota yang hanya memiliki KTA saja lebih baik tidak usah mendaftar. Hal itu karena akan terbentur dengan AD/ART.
“Walau dia sudah menjadi anggota biasa puluhan tahun tapi belum melaksanakan pendidikan kaderisasi maka dia tetap anggota biasa dan tidak punya hak untuk maju mencalonkan sebagai Ketua MPC ataupun Ketua PAC,” tutup Rudi. (arn)
Artikel Terkait
Tiang Listrik di Pasput Meledak
Kamp Latihan Timnas Argentina Berubah Nama Menjadi Lionel Andres Messi
AG Pacar Mario Dandy Satrio Disidang 29 Maret di PN Jakarta Selatan
Viral Video Bagikan Amplop Berlogo PDIP, Begini Penjelasan Said Abdullah
Hari Ini APA Diperiksa sebagai Korban, Kasus Pencemaran Nama Baik