RADARDEPOK.COM – RUU Kesehatan masih bergejolak hingga saat ini. Berbagai lini menolak sikap pemerintah pusat, yang terlihat tergesa-gesa mengesahkan RUU Kesehatan tersebut.
Muncul bergam ancaman dari para tenaga kesehatan (nakes), untuk melakukan mogok serentak agar pemerintah mau menyetop rancangan RUU Kesehatan ini.
Baca Juga: Pembuat Video Unggah Klarifikasi soal Viralnya Anak SD yang Pindah ke SLB
Adapun yang dipermasalahkan adalah RUU Kesehatan ini mencabut undang-undang (UU) soal dokter, UU soal dokter gigi, UU soal perawat, UU soal bidan, UU soal tenaga kesehatan, dan UU soal rumah sakit.
Massa yang melakukan unjuk rasa terkait RUU Kesehatan berasal dari 5 OP (organisasi profesi), yakni IDI, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI).
Baca Juga: Perizinan Rumah Ibadah Ditangan Kemenag, Ini Jawaban MUI hingga PGI Kota Depok
Menanggapi permasalahan ini, Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna menyatakan, dirinya bersama PKS tegas menolak pengesahan RUU Kesehatan. Karena RUU Kesehatan ini, menurut dia, tidak berpihak kepada kepentingan pelayanan masyarakat.
“Kami di kota Depok mengamini dan mendukung RUU Kesehatan yang lebih berpihak kepada peningkatan pelayanan publik serta perlindungan dan kesejahteraan tenaga kesehatan,” tegas Ade Supriyatna.
Baca Juga: Kolaborasi EF & Kreaby Dorong Kreativitas dan Produktivitas
Ade Supriyatna melanjutkan, unjuk rasa yang dilakukan para nakes seharusnya menjadi perhatian khusus oleh pemerintah. Tujuan unjuk rasa dari para nakes dia melihat sebagai bentuk kepedulian terhadap sistem kesehatan Indonesia.
“Mereka (nakes) juga harus memastikan regulasi ini memberikan jaminan keamanan dan perlindungan pada tenaga kesehatan,” ujar Ade Supriyatna.
Baca Juga: Serentak! Puluhan Aset Senilai Rp5,2 Miliar Disita Kantor Pajak Jabar III
Ade Supriyatna berharap aksi ini diharapkan dapat membangkitkan kesadaran pemerintah pusat. Wakil rakyat dari Dapil Cimanggis ini juga mengajak para nakes dan masyarakat mengawal pengesahan RUU Kesehatan ini agar kebijakan yang dikeluarkan untuk kepentingan pelayanan kesehatan yang merata bagi masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Kontribusi Terhadap Pengendalian Iklim, Ini Diperbuat Pemkot Depok
“Pemerintah dan DPR harus mendengar aspirasi nakes ini, meski saya yakin mereka pemerintah tetap komitmen untuk memberikan pelayanan dalam kerangka etika profesi dan kemanusiaan.” terang Ade Supriyatna. (mg6)
Artikel Terkait
Ancaman 8 Fraksi DPR Kepada MK: Memalukan!
Kontribusi Terhadap Pengendalian Iklim, Ini Diperbuat Pemkot Depok
Rencana Konvoi Timnas di Surabaya Tuai Polemik, Eri Cahyadi Ungkapkan Tiga Poin Ini
Rehabilitasi Situ Asih Pulo Depok Perjuangan Fraksi Demokrat DPR RI, Awas Ada yang Klaim !
DKR Tuntut Sekolah Negeri Prioritaskan Siswa Miskin, Roy Pangharapan : Ini Amanat Undang-Undang Dasar