Senin, 22 Desember 2025

Peradi Depok Rencana MoU dengan DPRD, Simak Perjanjian Kerjsamanya

- Senin, 26 Juni 2023 | 06:00 WIB
AUDIENSI : PBH Peradi Depok bersama Ketua DPRD Kota Depok, TM Yusufsyah Putra usai audiensi di Gedung DPRD Kota Depok, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, belum lama ini. PERADIFORRADARDEPOK
AUDIENSI : PBH Peradi Depok bersama Ketua DPRD Kota Depok, TM Yusufsyah Putra usai audiensi di Gedung DPRD Kota Depok, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, belum lama ini. PERADIFORRADARDEPOK

RADARDEPOK.COM–Pusat Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia (PBH Peradi) Depok, telah melakukan audiensi ke berbagai stakeholder di Kota Depok, Minggu (25/6).

Kali ini, audiensi dilakukan bersama Ketua DPRD Kota Depok TM Yusufsyah Putra, dilakukan di Gedung DPRD Kota Depok, Kecamatan Cilodong, Kota Depok.

Audiensi ini dilakukan semata-semata untuk menjalin kerjasama atau Momerandum of Understanding (MoU), sebagai langkah PBH Peradi Depok dalam memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat di Kota Depok.

“Tujuan PBH Peradi Depok sepertinya sudah sempurna, usai beraudiensi dengan TM Yusufsyah Putra selaku Ketua DPRD Kota Depok beberapa waktu lalu,” kata Ketua PBH Peradi Depok, Rudi H Nasution, Minggu (15/6).

Artinya, sambung dia, semua stakeholder yang ada di Kota Depok sudah didatangi. Dengan tujuan dan niat yang sama, yaitu bagaimana bisa bersinergi dengan pihak-pihak terkait untuk masyarakat Kota Depok dalam mendapat bantuan hukum secara cuma-cuma.

“Diskusi dengan pimpinan DPRD sangat humanis sekali, rupanya Ketua DPRD itu orangnya asyik juga,” ungkap dia.

Lebih lanjut, Rudi mengatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan kembali bersurat ke DPRD Kota Depok, untuk permohonan MoU. Merupakan tujuan utama dalam audiensi yang dilakukan.

“Harapan kami ini sama saja dengan harapan masyarakat banyak, untuk bisa mendapatkan access to justice yang sangat mudah terkait bantuan hukum secara cuma-cuma. PBH Peradi Indonesia juga membuka konsultasi hukum gratis melalui perqara.com,” beber Rudi.

Baca Juga: Wakil Walikota Depok Ajak Peserta UMKM Day Kelurahan Cisalak Ikut WUB

Wakil Ketua PBH Peradi Depok, Dr. Yudi Anton mengatakan, audiensi yang dilakukan ini PBH Peradi Depok mencoba untuk menjalin MoU, untuk pengharmonisasian terkait dengan bagaimana pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

“Juga bagaimana dengan penanganan hukum yang gratis bagi kalangan masyarakat yang memerlukan bantuan hukum,” sambung dia.

Anton mengatakan, keberadaan PBH Peradi Depok di sini sangat membantu terkait dengan program pemerintahan Kota Depok. Oleh karena itu, pihaknya datang ke DPRD untuk mengharmonisasi kerjasama dengan DPRD.

“Semoga sinergi ini berjalan seterusnya. Sehingga menjadikan Kota Depok yang diinginkan masyarakat kedepannya,” tutur dia.

Ketua DPRD Kota Depok, TM Yusufsyah Putra mengatakan, silaturahmi PBH Peradi Depok dengan DPRD Depok ini bertujuan untuk bisa bersinergi, berkenaan dengan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan bantuan hukum

“Berkaitan dengan kerjasama, kemitraan atau MoU, nanti akan kami pelajari melalui Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD. Nanti kerjasama ini dipelajari, apakah memang secara aturan diperbolehkan atau tidak,” jelas dia. (ama)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X