RADARDEPOK.COM–DPRD Kota Depok telah menetapkan 6 program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2024 hari ini (Kamis) pada Rapat Paripurna masa sidang II tahun sidang 2023.
Ketua DPRD Kota Depok, Yusufsyah Putra menjelaskan DPRD Kota Depok dan Pemerintah Kota Depok telah melaksanakan pembahasan Program Pembentukan Perda ini pada tanggal 16 hingga 18 Juni 2023.
“Bedasarkan hasil rapat badan musyawarah pada tanggal 18 Juli, ditetapkan hari Kamis (27/7) melaksanakan rapat paripurna dengan agenda Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024,” ungkap Yusufsyah saat memimpin rapat paripurna.
Lebih lanjut, Yusufsyah menegaskan melalui pertanyaannya kepada seluruh anggota DPRD Kota Depok sebelum menetapkan 6 Raperda ini.
Ia ingin memastikan apakah Raperda ini bisa diterima dan disetujui sebagai keputusan resmi DPRD Kota Depok. Dalam waktu singkat, anggota DPRD Kota Depok dengan tegas menyatakan persetujuan mereka.
Yusufsyah berharap, dengan disahkannya Raperda ini, berharap akan adanya perubahan yang signifikan dalam pembangunan dan kemajuan kota ini. Infrastruktur yang lebih baik hingga pelayanan publik yang efisien.
Baca Juga: Kelurahan Bojongsari Depok Targetkan 6.109 Bendera Berkibar
“Dengan demikian, kita dapat membayangkan sebuah Kota Depok yang lebih modern, nyaman, dan berkelanjutan,” ungkap Ketua DPRD Kota Depok ini
Disisi lain, Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono megungkapkan dalam momentum rapat paripurna ini seluruh lembaga Pemerintah Kota Depok melakukan langkah awal yang positif dalam membangun hubungan harmonis dan sinergis antara eksekutif dan legislatif.
“Terkait pembentukan program peraturan daerah tahun 2024 kami sangat apresiasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemraperda) yang telah bersama sama dengan Pemkot Depok membahas perda ini,” jelas Imam saat sambutan. (mg6)
Jurnalis : Fauzan Rasyid
Artikel Terkait
Wakil Walikota Depok Dorong Ekonomi Pulih di Tahun 2023 Saat Paripurna Perdana
Hadiri Paripurna DPRD Penyampaian Rancangan Perda, Plt Walikota Bekasi Tri Adhianto Ungkapkan Ini
Sidang Paripurna DPRD Depok : Setujui 2 Raperda, Berikut Raperdanya
Rapat Paripurna : LPJ Pemkot Disorot Dewan, Simak Instruksinya
Rapat Paripurna: DPR RI Sahkan RUU Kesehatan jadi Undang Undang, 2 Fraksi Menolak