Senin, 22 Desember 2025

Ray Rangkuti Sebut KPU, Bawaslu dan DKPP Ancaman Terbesar Pemilu 2024: Mereka Takutnya ke Komisi II

- Rabu, 23 Agustus 2023 | 18:09 WIB
Direktur Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti (kiri) Direktur Eksekutif LS Vinus Yusfitriadi (dua dari kiri)menyebut PKPU Nomor 15 Tahun 2023 adalah produk asal asalan dan gak jelas. (Diki Wahyudi)
Direktur Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti (kiri) Direktur Eksekutif LS Vinus Yusfitriadi (dua dari kiri)menyebut PKPU Nomor 15 Tahun 2023 adalah produk asal asalan dan gak jelas. (Diki Wahyudi)

Jadi, lanjut Yusfitriadi, PKPU Nomor 15 Tahun 2023 ini tidak jelas. Anehnya, aturan ini tidak menjelaskan soal sanksi bagi peserta yang melanggar.

“Pada pasal 79 ini banyak larangan-larangan, namun tidak ada sanksi,” ucap Yusfitriadi.

Yusfitriadi bahkan berkesimpulan bahwa PKPU Nomor 15 Tahun 2023 ini jelas hanya untuk menjembatani kepentingan partai politik (parpol).***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X