RADARDEPOK.COM – Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti mengatakan, ancaman terbesar Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 ada di tiga penyelenggara.
Tiga penyelenggara yang Pemilu 2024 yang dimaksud Ray Rangkuti, adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Menurut Ray Rangkuti, ketiga penyelenggara pemilu ini menjadi ancaman besar karena dianggap tidak memiliki aturan yang jelas.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini Besok Kamis, 24 Agustus 2023, Saatnya Menunjukan Siapa Diri Kamu Sebenarnya
KPU misalnya, dalam persoalan PKPU Nomor 15 Tahun 2023, banyak aturan yang Baca Juga: Asal Usul Nama Kelurahan Sukatani Depok, Keramat Kapitan jadi Bukti Sejarah : Bagian 2menurutnya ambigu alias tidak jelas.
Ia mencontohkan, soal transparansi penggunaan dana kampanye oleh peserta pemilu.
Menurut Ray, banyak atribut kampanye yang dibuat secara besar-besaran, namun laporan dana kampanye hanya sedikit.
“Ini tidak masuk akal," ujar Ray Rangkuti usai diskusi PKPU Nomor 15 Tahun 2023 di sekretariat LS Vinus, Cibinong, Kabupaten Bogor pada Rabu, 23 Agustus 2023.
Baca Juga: Tingkatkan LKP Depok, HIPKI Jalin Kolaborasi Dengan Penilik Disdik Depok
Ray juga menyebut, aturan PKPU dibuat rigid (kaku) oleh penyelenggara pemilu.
Namun, hal itu hanya seperti formalitas, tidak dilaksanakan. Bahkan, lanjut Ray, ada banyak legal vacuum dan masalah mentalitas dalam menghadapi pelanggaran-pelanggaran kampanye.
Produk-produk badan pengawas pemilu (bawaslu) pun tidak konsisten dalam pembuatan dan penyelesaiannya.
Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Menilai Pemilih Muda Sejak Lahir Sudah Paham Digital
Ray juga menyebut, ketiga penyelenggara pemilu itu tak berdaya dan takut kepada Komisi II DPR RI.
Artikel Terkait
Genjot Suara dari Pemilih Pemula, KPU Depok dan PPK Cipayung Beri Sosialisasi Pemilu Buat Pelajar
Bawaslu Lakukan Pemetaan Pelanggaran Pemilu, Pengamat Politik : Caleg Non Kader Paling Berpotensi
Soal Pemilu : Dandim Depok Minta Tetap Satu Walau Beda Pendapat
46 Bacaleg Depok Dicoret dari Pemilu 2024, Partai Ini yang Paling Banyak
Sukarjito Rengkuh Pemilu 2024 : Perhatikan Rakyat Kecil, Benahi Rumah Tidak Layak Huni
Pengamat Sebut PKPU Nomor 15 Tahun 2023 Ugal ugalan, Yusfitriadi: Larangan ada Sanksi gak ada