RADARDEPOK.COM-Setelah dua pasangan calon (Paslon) Capres dan Cawapres daftarkan diri ke KPU RI. Hanya Prabowo Subianto dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang belum berniat daftar kontestasi politik pada 2024 mendatang.
Dijelaskan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, sampai saat ini pihaknya belum menerima informasi soal pendaftaran KIM tersebut.
“Kami belum mendapatkan informasi tentang pendaftaran Prabowo Subianto yang diusung KIM,” katanya kepada wartawan Jumat (20/10/2023).
Hasyim Asy'ari menjelaskan bahwa pihak KPU masih menunggu pemberitahuan resmi dari koalisi KIM. Sesuai aturan, batas pendaftaran paling lambat adalah h-1 sebelum kehadiran di KPU.
“Kalau ada gabungan partai politik yang akan hadir di KPU untuk mendaftarkan pasangan calon, itu harus mengirimkan informasi melalui surat tertulis. Satu hari sebelum kedatangan,” ungkap Hasyim Asy'ari.
Baca Juga: Tampil Stylish dan Kasual, inilah 5 Rekomendasi Sepatu Vans Pria Terpopuler 2023
Ketua KPU ini menekankan, biasanya KPU mengetahui kehadiran gabungan partai politik satu hari sebelum pendaftaran pasangan calon.
Aturan main ini dinilai penting untuk memastikan transparansi dan kelancaran administratif dalam tahap pendaftaran.
Sementara itu, sudah dua pasangan bakal capres dan cawapres yang mendaftar ke KPU pada tanggal 19 Oktober 2023. Pasangan pertama adalah Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, dilanjutkan pasangan kedua adalah Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Baca Juga: Mobil Istri Zul Zivila Dihadang Geng Motor di Depok, Berikut Kronologisnya
Namun sampai saat ini pendaftaran pasangan calon Prabowo Subianto masih menunggu kepastian siapa figur cawapres. (***)