RADARDEPOK.COM - Ketenangan Pemilu yang sudah di depan mata, mendadak riuh usai muncul dugaan praktek politik uang yang mengguncang Kota Depok.
Jika benar, kondisi demikian jelas bakal merusak tatanan demokrasi. Lalu, bagaimana hukum Islam menjelaskan praktek haram ini.
Baca Juga: Segini Jumlah yang Lakukan Kampanye dari Tingkat Pilres Hingga DPRD di Kota Depok
Salah satu tokoh agama, Ustad Syahroni Mardani, turut angkat suara dalam menyikapi skandal ini. Dirinya mengingatkan masyarakat akan bahaya pemilih yang terjerat rayuan dunia, khususnya dalam bentuk politik uang.
Dalam penuturannya, Ustad Syahroni Mardani mengutip sebuah riwayat Rasulullah SAW yang menjelaskan tiga kelompok manusia yang Allah SWT sangat benci pada hari kiamat, yang dikutip dari salah satu videonya.
Baca Juga: Nofel Saleh Hilabi Dorong Pemerintah Gratiskan Biaya Pendidikan
"Salah satu dari tiga golongan ini adalah orang yang mendukung, dan memilih pemimpin semata mata karena dunia. Mereka yang memilih berdasarkan uang, hadiah, dan janji janji dunia, seperti yang terjadi pada zaman sekarang menjelang Pemilu 2024," ujar Ustad Syahroni Mardani.
Ustad Syahroni Mardani menegaskan. masyarakat tidak boleh terjebak dalam memilih pemimpin hanya karena iming iming materi atau janji janji yang belum tentu dapat dipenuhi.
Baca Juga: 500 APK Dibabat di Jalan Lingkungan Duren Mekar Depok
"Kita tidak boleh memilih memimpin yang mengasih uang, hadiah, hingga menjajnjikan sesuatu (politik uang). Ingat kata KPK hajar serangan fajar," pungkas Ustad Syahroni Mardani. ***
Jurnalis : Irfan