RADARDEPOK.COM–Panwascam Sukmajaya bersama Pengawas TPS dan Satpol PP Kecamatan Sukmajaya berhasil mencokok 7.122 APK yang bertebaran di kawasan tersebut. Penertiban tersebut dilakukan selama masa tenang kampanye berlangsung.
Ketua Panwascam Sukmajaya, Intan Andini menyampaikan, dari jumlah APK yang ditertibkan, banner menjadi APK yang paling mendominasi dengan jumlah 6.122.
“pencopotan APK dilakukan selama tiga hari saat masa tenang pemilu 2024, yaitu 11 sampai 13 Februari,” katanya saat berjumpa dengan awak media di Jalan Merdeka, Kecamatan Sukmajaya, Kamis (22/2/204).
Dirinya menjelaskan, dalam menurunkan APK dilakukan skema agar berjalan efektif, yaitu dibagi menjadi dua wilayah antara Jalan Ir. H. Juanda dan wilayah Kecamatan Sukmajaya.
“Di Jalan Ir. H. Juanda kami mencopot total 560 APK dan wilayah Kecamatan Sukmajaya sisanya. Total yang kami copot 7.122 APK,” jelas Intan Andini.
Dirinya menuturkan, pencopotan APK selama tiga hari itu meliputi baliho, bendera, Banner, spanduk, serta pamflet.
Adapun rinciannya, baliho sebanyak 427, banner sedang 2.111, banner kecil 2301, spanduk 611, dan bendera sebanyak 1672,” tutur Intan Andini.
Dirinya mengungkapkan, selama masa tenang pemilu 2024 di Kecamatan Sukmajaya terpantau aman.
“Selama 3 hari sebelum pemilu 2024 tidak ada yang nama nya serangan fajar yang terjadi di Kecamatan Sukmajaya,” tutup Intan Andini. (***)