RADARDEPOK.COM-Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri bereaksi atas pelaporan dirinya soal dugaan pelanggaran netralias Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dibuat kelompok aktivis ke KASN dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Supian Suri mengaku siap menghadapi laporan tersebut, sebab dia sudah mengajukan Cuti Luar Negara (CLTN) yang merupakan syarat untuk birokrat terjun ke dunia politik.
Baca Juga: Tambah Solid! Giliran PSI Kota Depok Labuhkan Dukungan ke Supian Suri di Pilkada
Saat ini, Supian Suri telah didukung sejumlah partai politik yang tergabung dalam Koalisi Sama Sama (SS) untuk maju sebagai Calon Walikota dalam Pilkada Depok 2024.
"Saya mengikuti apa yang menjadi ketentuan. Secara komitmen, kan saya sudah mengajukan CLTN, artinya tinggal menunggu proses SK itu turun," ungkap Supian Suri kepada wartawan, Kamis (24/5).
Secara prosedur, kata Supian Suri, dia telah mengajukan CLTN. Hanya saja, SK dari pengajuan itu belum diturunkan BKN.
"Ya saya ikutin akan seperti apa, dari sisi komitmen, kan saya sudah menunjukkan bahwa saya sudah mengajukan CLTN, perkara turunnya kapan itu kan bukan ada di saya," jelas Supian Suri.
Menurut Supian Suri, secara tidak langsung, dia sudah lepas dari statusnya sebagai ASN, termasuk jabatannya sebagai Sekda Kota Depok.
"Prinsipnya, kan dengan saya menyatakan saya maju, saya CLTN. Ini kan saya secara normatif memang sudah keluar dari ASN," tutur Supian Suri.
Baca Juga: Jangan Golput! Broron Turun ke Pilkada Depok 2024 Dampingi Supian Suri
Apapun hukumannya, jelas Supian Suri, dia akan tetap melepas status ASN. Karena, keputusannya maju sebagai Calon Walikota dalam Pilkada Depok 2024 sudah bulat.
"Jadi ya terlepas dari semuanya, mau berat, mau sedang, mau ringan, atau tidak ada itu pun, saya akan keluar, masalah proses SK nya saja yang belum turun, sudah ditandatangani Pak Wali," tandas Supian Suri. ***