RADARDEPOK.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok telah menetapkan sebanyak 1,423.747 Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada kota Depok, yang akan digelar 27 November 2024.
Ketua KPU Kota Depok, Wili Sumarlin mengatakan, sebelum ditetapkannya jumlah DPS, pihaknya telah melakukan penetapan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) pada tingkat kelurahan yaitu Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan pada tingkat kecamatan yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
"Setelah melakukan DPHP ditiap tingkatan, kemudian dilakukan penetapan DPS ditingkat kota Depok," ujar Wili Sumarlin kepada Radar Depok, Selasa (13/8).
Wili Sumarlin menerangkan, dari hasil DPHP saat ini, ada sebanyak 1,423.747 pemilih yang akan berpartisipasi dalam pilkada mendatang. Jumlah ini berkurang dari DPS sebelumnya yaitu sebanyak 1,424.656 pemilih.
"Jadi berkurang, itu karena setelah kami cek ada data ganda. Kemudian di cross check lagi, jumlahnya berkurang," kata Wili Sumarlin.
Dalam DPS yang telah ditetapkan, pemilih didominasi oleh perempuan yaitu sebanyak 725.178 pemilih dan pria sebanyak 698.569 pemilih.
Wili Sumarlin menjelaskan, kegiatan yang saat ini sedang berjalan adalah proses yang dilakukan secara berjenjang.
Baca Juga: Depok Maju Pesat, Ini Sederet Pembangunan Fisik yang Dikerjakan Imam Budi Hartono
"Mulai dari penerimaan DP4 dari KPU RI, kemudian diturunkan ke KPU Provinsi dan KPU kota Depok," beber Wili Sumarlin.
Setelah tahapan demi tahapan dilewati, akan ada proses pencocokan dan penelitian yang dilakukan kurang lebih selama satu bulan.
"Kami lakukan pencocokan dari Juni hingga Juli lalu," ucap Wili Sumarlin.
Dalam proses ini, beber Wili Sumarlin, KPU Kota Depok juga membuka kesempatan dan menerima segela masukan dari masyarakat apabila menemukan pemilih yang sudah meninggal ataupun telah berpindah domisili ke daerah lain.