RADARDEPOK.COM-Anggota DPRD Kota Depok Fraksi PKS, H Bambang Sutopo turut serta sebagai narasumber dalam Penyusunan Rencana Kerja (Renja) Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok Tahun 2026.
Politisi PKS itu melihat beberapa permasalahan yang harus diperhatikan dalam Renja tersebut, mengingat Kota Depok sebagai kota yang terus berkembang, dan menghadapi berbagai tantangan dalam penyediaan hunian yang layak dan lingkungan yang sehat.
Poin pertama yang disampaikan H Bambang Sutopo adalah, soal permukiman kumuh dan tata kota. Pasalnya, beberapa kawasan masih masuk dalam kategori permukiman kumuh akibat kurangnya penataan yang baik.
“Jadi diperlukan langkah strategis berupa peremajaan kawasan, pembangunan infrastruktur dasar, serta relokasi jika diperlukan,” ungkapnya kepada Radar Depok.
Dilanjutkan legislator PKS ini, masalah kedua soal ketersediaan rumah layak huni. Harga tanah dan rumah yang terus meningkat menyebabkan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) kesulitan mendapatkan hunian layak.
Baca Juga: BRI Cabang Cimanggis Komitmen Perhatikan Perkembangan Bisnis UMKM di Tapos
“Solusi yang diusulkan adalah kebijakan subsidi serta kemitraan dengan pengembang untuk menyediakan rumah terjangkau,” papar H Bambang Sutopo.
Katanya yang ketiga soal saran dan prasaran permukiman. Beberapa perumahan di Depok masih belum dilengkapi fasilitas umum yang memadai, seperti jalan, drainase, air bersih, dan sanitasi.
“Sehingga menurut saya, peningkatan infrastruktur permukiman harus menjadi prioritas utama agar warga dapat hidup dengan nyaman dan sehat,” kata Anggota Dewan Dapil Cilodong dan Tapos ini.
Baca Juga: Kolaborasi PNM dan Kementerian UMKM Perkuat Literasi Usaha Nasabah
Keempat, disampaikan H Bambang Sutopo soal legalitas dan sertifikasi tanah. Sebab, banyak warga yang masih menghadapi kendala terkait sertifikat tanah mereka. Pemerintah perlu mempercepat program legalisasi aset guna menghindari potensi konflik kepemilikan tanah di masa depan.
Berikutnya permaslahan kelima adalah pengendalian alih fungsi lahan. Karena, pertumbuhan perumahan yang tidak terkendali berpotensi mengurangi ruang terbuka hijau (RTH) dan meningkatkan risiko banjir.
“Jadi kebijakan tata ruang yang tegas harus diterapkan guna memastikan pembangunan tetap berkelanjutan,” ungkap H Bambang Sutopo.
Baca Juga: Latih Pembayaran Zakat, UPZ SMPN 2 Depok Jadi Wadah Siswa Tunaikan Kewajiban